Bisnis.com, JAKARTA - Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta kembali memperingatkan warganya yang masih berada di Indonesia agar segera kembali ke AS seiring dengan kekhawatiran berkurangnya jadwal penerbangan internasional.
Dikutip dari laman resminya, Rabu (29/4), Kementerian Kesehatan RI telah mengkonfirmasi 9.771 kasus Covid-19 di Indonesia.
“Warga AS yang tidak siap tetap tinggal di Indonesia harus perlu segera membuat jadwal perjalanan untuk pulang,” seperti dikutip dari laman resminya.
Kebijakan larangan mudik usai Ramadhan pada 23 April 2020, diikuti dengan penangguhan penerbangan domestik (charter dan komersial). Selain itu, aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan daerah zona merah Covid-19 juga memengaruhi jadwal penerbangan.
Dengan demikian, jadwal penerbangan di bandara besar seperti Jakarta dan Bali akan berkurang. Restriksi pada jalur darat seperti jalan, kereta api, maupun jalur laut juga mulai berlaku.
Namun, penerbangan internasional masih diperbolehkan beroperasi berdasarkan kebijakan ini dan para pelancong yang sudah memiliki tiket perjalanan harus mengkonfirmasi kembali detail keberangkatan mereka dengan maskapai.
Baca Juga
"Kami memahami bahwa rute internasional ke Amerika Serikat melalui Tokyo, Seoul, Doha, dan Amsterdam tetap beroperasi saat ini," papar keterangan Kedubes AS.
Kendati rute internasional ke AS melalui Tokyo, Seoul, Doha, dan Amsterdam masih beroperasi saat ini, berkurangnya penerbangan domestik dikhawatirkan akan mengurangi permintaan penerbangan internasional. Dengan kondisi tersebut, peluang kembali ke AS dikhawatirkan juga ikut menipis.
“Pemerintah AS tidak mengantisipasi penerbangan repatriasi dari Indonesia. Di bawah kebijakan kesehatan global level 4 [Global Level 4 Health Advisory], kami sangat menyarankan warga AS segera merencanakan perjalanan kembali ke AS selagi masih ada kesempatan,” tulisnya.
Warga AS harus mempertimbangkan segera memesan penerbangan ke titik masuk utama AS dan kemudian mengatur perjalanan domestik selanjutnya pada saat kedatangan.
Pada 25 April 2020, Kedubes AS telah memerintahkan keluarga karyawan kedutaan di Jakarta, Misi AS-Asean, Konsulat jenderal Surabaya, Konsulat Medan yang berumur di bawah 21 tahun agar segera kembali ke AS seiring dengan merebaknya Covid-19 di Indonesia.