Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bolehkah Imunisasi Anak Dilakukan pada Masa Pandemi Covid-19?

Imunisasi dasar lengkap untuk bayi berusia nol sampai satu tahun dalam program pemerintah meliputi imunisasi BCG, DPT, polio, campak, dan Hib.
Imunisasi DT/TT untuk memberikan kekebalan anak terhadap penyakit difteri dan tetanus./Solopos-Burhan Aris Nugraha
Imunisasi DT/TT untuk memberikan kekebalan anak terhadap penyakit difteri dan tetanus./Solopos-Burhan Aris Nugraha

Bisnis,com, JAKARTA — Ikatan Dokter Anak Indonesia menyatakan bahwa imunisasi pada anak tetap dapat dilakukan pada masa pandemi Covid-19.

"Kasus Covid-19 diperkirakan terus meningkat hingga Juli 2020. Pelaksanaan imunisasi tetap perlu dilakukan dalam masa pandemi ini," kata Ketua Bidang Hubungan Masyarakat dan Kesejahteraan Anggota Pengurus Pusat IDAI Hartono Gunardi melalui siaran pers, Sabtu (25/4/2020).

Menurut anggota Satuan Tugas Imunisasi IDAI Ismoedijanto, imunisasi lengkap bagi anak sesuai denngan rekomendasi IDAI dan Kementerian Kesehatan harus tetap dilakukan untuk mencegah peningkatan risiko tertular Covid-19.

"Yang perlu diprioritaskan adalah anak berusia di bawah 18 bulan. Di wilayah penularan luas Covid-19, apabila tidak memungkinkan diberi imunisasi, dapat ditunda hingga sebulan," katanya.

Ketua Satuan Tugas Imunisasi IDAI Cissy B. Kartasasmita menjelaskan bahwa bila pelayanan imunisasi tidak memungkinkan dilakukan, pelaksanaannya dapat diundur. "Dan direncanakan imunisasi kejar sesegera mungkin."

Imunisasi dasar lengkap untuk bayi berusia nol sampai 1 tahun dalam program pemerintah meliputi imunisasi BCG, DPT, polio, campak, dan Hib. Selain itu, IDAI merekomendasikan pemberian vaksin untuk mencegah pneumonia pada anak.

IDAI berharap agar tenaga kesehatan, orang tua, dan masyarakat memahami arti penting imunisasi sesuai dengan usia anak untuk melindungi anak dari berbagai penyakit yang berisiko menimbulkan kecacatan dan kematian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Zufrizal
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper