Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenag Ingatkan Zakat & Wakaf Sebagai Jaring Pengaman Sosial

Kementerian Agama mendorong peran zakat dan wakaf sebagai jaring pengaman sosial di tengah masa darurat bencana pandemi virus corona.
Warga beraktivitas di permukiman semi permanen di Kampung Kerang Ijo, Muara Angke, Jakarta. Pandemi corona melipatgandakan jumlah warga miskin./Antara/Aprillio Akbar
Warga beraktivitas di permukiman semi permanen di Kampung Kerang Ijo, Muara Angke, Jakarta. Pandemi corona melipatgandakan jumlah warga miskin./Antara/Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agama kembali mendorong peran zakat dan wakaf sebagai jaring pengaman sosial di tengah masa darurat bencana pandemi virus corona jenis baru Covid-19.

“Kami mendorong optimalisasi zakat dan wakaf sebagai jaring pengaman sosial di tengah bencana Covid-19. Ini perlu menjadi perhatian lembaga-lembaga pengelola zakat dan wakaf di Indonesia,” kata Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Fuad Nasar di Jakarta pada Jumat (17/4/2020).

Menurut Fuad sebagaimana dilansir laman resmi Kemenag, Menteri Agama Fachrul Razi telah mengeluarkan Surat Edaran No. 8/2020 tentang Percepatan Pembayaran dan Pendistribusian Zakat Serta Optimalisasi Wakaf Sebagai Jaring Pengaman Sosial Dalam Kondisi Darurat Kesehatan Covid-19.

“Isi edaran itu di antaranya menyosialisasikan kepada segenap umat Islam khususnya yang telah memenuhi syarat wajib membayar zakat mal agar segera menunaikannya sebelum masuk Ramadan Hijriyah agar zakat bisa segera terdistribusi kepada mustahik yang segera memerlukannya,” paparnya.

Fuad menjelaskan surat edaran tersebut ditujukan kepada jajaran Baznas, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Forum Zakat, lembaga amil zakat, dan lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang (LKS PWU) se-Indonesia.

Surat edaran itu, tambahnya, membawa pesan penting agar potensi dana umat yang terhimpun di semua lembaga tersebut dapat dikelola secara optimal untuk membantu warga masyarakat yang sangat memerlukan. Adapun dana yang dikelola berupa zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan, serta nilai manfaat pengelolaan wakaf,

Saat ini, lanjut, Fuad,  penanggulangan dampak darurat bencana Covid-19 perlu mengantisipasi potensi peningkatan angka kemiskinan dan pengangguran.

“Mutasi kelompok rentan menjadi kelompok miskin dengan sebaran yang luas dan perubahan sangat cepat menyebabkan kemungkinan peningkatan angka kemiskinan mencapai 24,79 juta jiwa,” tuturnya.

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal juga menghantui pekerja dan pengusaha di berbagai daerah. Belum lagi, menurut Fuad, terdapat sekitar 70 juta orang pekerja di sektor informal di Indonesia yang kondisinya juga perlu diantisipasi.

“Kondisi darurat akibat wabah Covid-19 menyebabkan sebagian orang yang bekerja menjadi setengah menganggur, dan orang setengah menganggur bisa menjadi pengangguran,” ungkapnya.

Dalam kondisi darurat ini, lanjut Fuad, pemenuhan kebutuhan primer menjadi prioritas dipenuhi untuk mencegah kelaparan ataupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. 

“Peran zakat bisa fokus pada kebutuhan primer tanpa mengabaikan bantuan terhadap penanganan risiko kesehatan yang masih diperlukan di hari-hari ke depan. “Dengan kata lain, episentrum persoalan ekonomi dan kemanusiaan harus ditangani serius bersamaan dengan episentrum penyebaran virus,” paparnya.

Dia menambahkan pengelolaan zakat dan wakaf adalah potensi kekuatan sosial bangsa Indonesia yang agamis dalam membantu tugas negara untuk menanggulangi dampak Covid-19. 

“Untuk itu pengelolaan zakat dan wakaf diharapkan menghadirkan shelter kemanusiaan dalam rangka melindungi kaum dhuafa di berbagai sudut penjuru negeri,” kata Fuad.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : Kemenag.go.id
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper