Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gara-Gara Covid-19, Forum Aksi Guru Usul Perpanjangan Semester Genap ke Kemendikbud

FAGI menilai belajar daring sebagai pelaksanaan dari kebijakan belajar di rumah karena sekolah-sekolah diliburkan terkait pandemi kurang efektif dan banyak permasalahan.
Kemendikbud menggelar Program Belajar dari Rumah di TVRI selama pandemi Covid-19./Istimewa
Kemendikbud menggelar Program Belajar dari Rumah di TVRI selama pandemi Covid-19./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) mengusulkan perpanjangan semester genap tahun ajaran 2019/2020 hingga ke semester ganjil 2020/2021.

Pertimbangan aktualnya yaitu jika pandemi penyakit Covid-19 terus berlanjut.

“Dan sekarang belajar dengan cara daring (online) tidak maksimal, sehingga hasilnya tidak seperti lulusan tahun-tahun sebelumnya,” kata Ketua FAGI Iwan Hermawan, Senin (13/4/2020).

FAGI menilai belajar daring sebagai pelaksanaan dari kebijakan belajar di rumah karena sekolah-sekolah diliburkan terkait pandemi kurang efektif dan banyak permasalahan.Selain masalah kuota Internet bagi sisiwa miskin, sebagian guru juga dinilai belum sepenuhnya siap mengajar secara daring.

Menurut Iwan, barometer pendidikan mengacu ke situasi Ibu Kota dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Jika berlaku lama akan berpengaruh ke pendidikan secara nasional  karena tahun ajaran harus seragam di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Konsekuensi penambahan semester itu akan membuat masa belajar siswa bertambah setengah tahun atau 6 bulan sampai kelulusan.

Kebijakan seperti itu, menurutnya, pernah dilakukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef pada 1978. Beberapa alasannya seperti agar tidak menyulitkan rencana anggaran pendidikan, menyesuaikan tahun ajaran di luar negeri, dan terkait musim hujan.

Selama mengisi waktu untuk menunggu tahun pelajaran baru, menurut FAGI, sisiwa bisa diarahkan ke kompetensi yang menitik beratkan keterampilan.

FAGI mencontohkan bahasa, teknologi, kewirausahaan dan pendidikan karakter yang selama ini kurang diperhatikan.

Di masa perpanjangan semester genap yang diusulkan itu, siswa tidak perlu dibebankan dengan iuran bulan atau pungutan lainnya seperti di tingkat pendidikan menengah.

“Untuk siswa tidak mampu pemerintah harus memberikan bantuan biaya personal untuk kepentingan pribadi selama sekolah,” katanya.

Konsekuensi lain jika tahun pelajaran dimulai Januari yaitu tahun anggaran sekolah sama seperti tahun anggaran pemerintah yang selesai Desember.

Menurut Iwan, selama ini sering ada masalah dalam penggunaan dana pemerintah oleh sekolah karena perbedaan tahun anggaran dengan tahun ajaran.

"Pun masa jabatan staf kepala sekolah seperti wakil kepala sekolah, wali kelas, yang dihitung per Januari," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper