Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gelontokan Rp405,1 T, Realisasi Pendapatan Negara Baru Capai Rp216,6 T

FITRA mengapresiasi langkah pemerintah dengan menggelontorkan anggaran hingga Rp405,1 triliun. Namun, mereka juga mengingatkan risikonya.
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) saat mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (26/3/2020). KTT tersebut membahas upaya negara-negara anggota G20 dalam penanganan COVID-19. Biro Pers dan Media Istana
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) saat mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (26/3/2020). KTT tersebut membahas upaya negara-negara anggota G20 dalam penanganan COVID-19. Biro Pers dan Media Istana

Bisnis.com, JAKARTA — Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) mengapresiasi komitmen Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp405,1 triliun untuk mengendalikan penyebaran virus corona (SARS-CoV-2) di Indonesia. Anggaran itu juga digunakan untuk meredam dampak ekonomi dari pandemi virus tersebut.

Kendati demikian, Sekretaris Jenderal Seknas Fitra, Misbah Hasan, mengingatkan langkah itu turut menghadirkan sejumlah risiko yang mesti diperhatikan. Ihwal Penyediaan anggaran itu, Misbah menggarisbawahi, saat ini realisasi Pendapatan Negara baru mencapai 216,6 Triliun.

Dengan kata lain, menurutnya, baru mencapai 9,7 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. “Belum lagi per Maret 2020 Belanja Negara sudah mencapai Rp279,4 Triliun,” tuturnya melalui keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Jakarta, pada Rabu (1/4/2020).

Terkait manuver pemerintah mengandalkan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) APBN tahun lalu sebesar Rp46,4 triliun, menurutnya, langkah itu tidak mencukupi. Apalagi, ia menerangkan, dengan kondisi perekonomian yang terkoreksi saat ini. Misalkan, ia mencontohkan, dari aspek penerimaan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Pemerintah mesti mencari pendanaan dari sumber lain. Utang sepertinya akan menjadi alternatif pertama. Hal ini terlihat dari perubahan defisit anggaran yang dibuka di atas 3%. Ini yang harus dikontrol juga. Jangan sampai kebijakan utang akan menimbulkan masalah di tahun-tahun berikutnya,” kata dia.

Jokowi menjabarkan bahwa Rp75 triliun dari anggaran itu akan dialokasikan untuk belanja bidang kesehatan. Sebanyak Rp110 triliun untuk perlindungan sosial atau bantuan sosial. Kemudian Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat.

“Sebesar Rp150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional termasuk restrukturisasi kredit serta penjaminan pembiayaan dunia usaha, terutama usaha mikro, usaka kecil, dan usaha menengah,” kata Jokowi melalui video conference dari Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3/2020).

Adapun sebelumnya Presiden Jokowi telah menetapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB dan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Aturan penunjang dua kebijakan ini juga sudah diterbitkan.

"Pemerintah sudah menerbitkan PP tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Keppres Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat untuk melaksanakan amanat UU tersebut," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Andya Dhyaksa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper