Bisnis.com, JAKARTA - AstraZeneca menarik peredaran vaksin Covid-19 di seluruh negara di tengah isu penggunaan vaksin tersebut dapat memicu efek samping berupa thrombosis thrombocytopenia syndrome atau pembukaan darah dan trombosit yang rendah.
“Dengan beragamnya varian vaksin Covid-19 yang telah dikembangkan, terdapat surplus vaksin-vaksin terbaru yang tersedia,” ujar pihak AstraZeneca, dikutip dari Reuters pada Rabu (8/5/2024).
Selain itu, akibat surplus vaksin yang terbaru membuat pihak perusahaan juga mencabut izin edar vaksin Vaxzevria yang beredar di Eropa karena tidak lagi diproduksi atau dipasok.
Menurut laporan media, sebelumnya produsen obat asal Inggris-Swiss tersebut telah mengakui efek samping dari vaksin yang diproduksinya, yakni pembekuan darah dan jumlah trombosit darah yang rendah.
Pihak AstraZeneca telah membuat permohonan untuk menarik vaksin telah beredar di seluruh negara pada tanggal 5 Maret 2024 dan mulai diberlakukan pada Selasa (7/5/2024).
Seperti diketahui, perusahaan AstraZeneca telah terdaftar di Bursa Efek London. Akibat permintaan yang menurun terhadap Covid-19 membuat perusahaan AstraZeneca mengambil langkah untuk beralih memproduksi vaksin pernapasan dan obat untuk obesitas.
Baca Juga
Sementara itu, terkait kabar yang beredar mengenai efek samping dari penggunaan vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh AstraZeneca tersebut direspons oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
BPOM melakukan kajian bersama dengan beberapa lembaga terkait efek dari penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca. Kajian yang dilakukan oleh BPOM bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Komite Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (Komnas PP-KIPI) terhadap surveilans aktif dan rutin terkait keamanan vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Laporan tersebut menunjukkan beberapa hasil sebagai berikut:
1. Manfaat pemberian vaksin Covid-19 AstraZeneca lebih besar daripada risiko efek samping yang ditimbulkan. Hingga April 2024, tidak terdapat laporan kejadian terkait keamanan termasuk kejadian TTS di Indonesia yang berhubungan dengan vaksin Covid-19 AstraZeneca.
2. Hasil kajian WHO menunjukkan bahwa kejadian TTS yang berhubungan dengan vaksin Covid-19 AstraZeneca dikategorikan sebagai sangat jarang/very rare (kurang dari 1 kasus dalam 10.000 kejadian).
3. Kejadian TTS yang sangat jarang tersebut terjadi pada periode 4 sampai dengan 42 hari setelah pemberian dosis vaksin Covid-19 AstraZeneca. jika terjadi di luar periode tersebut, maka kejadian TTS tidak ada keterkaitan dengan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca.
4. Pemantauan terhadap keamanan vaksin Covid-19 AstraZeneca masih terus dilakukan dalam bentuk surveilans secara rutin selama penggunaan vaksin ini dalam program imunisasi.
Saat ini, vaksin Covid-19 AstraZeneca tidak digunakan lagi dalam program vaksinasi/imunisasi dan berdasarkan hasil pengawasan dan penelusuran BPOM menunjukkan bahwa saat ini vaksin Covid-19 AstraZeneca sudah tidak beredar di Indonesia.
5. BPOM, Kementerian Kesehatan, dan KOMNAS PP-KIPI juga terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti setiap isu kejadian ikutan paska imunisasi (KIPI). (Ahmadi Yahya)