Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenag Siapkan Asrama Haji Sebagai RS Darurat Corona

Asrama haji akan dijadikan sebagai cadangan rumah sakit darurat menghadapi wabah virus corona
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid (kanan) menerima kunjungan Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (28/1/2020)./Antara
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid (kanan) menerima kunjungan Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (28/1/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama mengerahkan sejumlah asrama haji sebagai cadangan rumah sakit darurat menghadapi wabah virus corona atau Covid-19.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa`adi mengatakan Kemenag siap untuk menjaga keperluan rumah sakit darurat terkait penanganan Corona. Alhasil, asrama haji dijadikan sebagai alternatif pilihan.

“Tentunya hal ini harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan teknisnya tetap dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 dan Pemda setempat,” katanya melalui keterangan resmi, Minggu (29/3/2020).

Kemenag lanjutnya juga membuat skala prioritas penggunaan asrama haji tersebut. Salah satunya adalah dengan mengerahkan Rumah Sakit Haji Pondok Gede yang melayani banyak pasien virus corona.

“Untuk hal itu kami meminjamkan gedung utama Asrama Haji Pondok Gede sebagai fasilitas perawatan pasien dalam pemantauan (PDP),” ujarnya.

Hingga kini sedikitnya 70 kamar digunakan untuk mengkarantina pasien dalam pengawasan. Mereka dirawat sembari menunggu kepastian hasil tes virus corona. Menurutnya, apabila pasien dinyatakan positif maka akan dikirim ke rumah sakit rujukan.

Wamenag menyebut kementeriannya juga terus berkoordinasi dengan seluruh kantor wilayah untuk mendapatkan masukan terkait kawasan yang membutuhkan bantuan penanganan wabah virus corona.

Kementerian Agama juga menghimpun dana lebih Rp300 miliar untuk penanggulangan wabah virus corona. Dana tersebut diperoleh dari realokasi perjalanan dinas dalam dan luar negeri dan agenda lain kementerian tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper