Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kala Kejaksaan Mencari Metodelogi Hukum Membahas HAM

Untuk membahas itu, Badiklat Kejaksaan menggande PUSHAM-UII. Kerja sama dunia pendidikan ini bakal diperluas hingga ke Mahkamah Agung.
Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih
Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih
Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kaban Diklat) Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi, menggandeng Pusat Studi Hak Asasi Manusia pada Universitas Islam Indonesia (PUSHAM-UII) Yogyakarta.
 
Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) itu juga mengatakan alasan pihaknya bekerja sama dengan PUSHAM-UII yaitu untuk meningkatkan kompetensi Jaksa di bidang Hak Asasi Manusia (HAM) dalam menegakkan hukum di Indonesia.
 
Rombongan PUSHAM-UII tersebut mendatangi Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI dipimpin langsung Dewan Penasihat PUSHAM-UII Busyro Muqoddas, Suparman, Marjuki, Eko Riyadi, Derpan Heryansyah serta perwakilan Norwedian Centre for Human Rights (NCHR)-UiO Aksel Tomte.
 
"Kami sangat mengapresisasi kehadiran beliau-beliau ke Badiklat untuk mengajak kerjasama dan dalam rangka kaitannya meningkatkan kompetensi SDM, khususnya para Jaksa," tuturnya, Kamis (12/3/2020).
 
Sementara itu, Direktur PUSHAM-UII Yogyakarta, Eko Riyadi mengaku pihaknya tidak hanya bakal bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, tetapi juga Mahkamah Agung untuk melakukan penelitian dan pendidikan hukum dalam menangani kasus HAM.
 
"Kami sedang mengembangkan metodologi hukum membahas Hak Asasi Manusia dan kami sedang menginisiasi kerjasama dengan Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung dalam konteks penelitian dan pendidikan bagi hakim dan bagi jaksa,” kata Eko.
 
Menurut Eko, PUSHAM-UII nantinya juga bakal melakukan  riset bersama dan melakukan publikasi buku bersama, kemudian melakukan pelatihan pelatihan bagi Jaksa dan bagi hakim.
 
“Lebih banyak lagi akan melakukan pelatihan dan training, pelatihan pelatihan bagi Jaksa dan Hakim," ujarnya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper