Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Epidemi Corona: Pemprov NTB Tolak Viking Sun, tapi Terima MS Columbus

Rohmi mengatakan Viking Sun tak diizinkan berlabuh di Pelabuhan Gili Mas lantaran kapal tersebut juga ditolak kehadirannya di Semarang dan Surabaya.
Kapal pesiar berbendera Norwegia, Viking Sun bergerak meninggalkan Pelabuhan Benoa di perairan Benoa Bali, Senin (9/3/2020). Kapal pesiar yang sebelumnya sempat ditolak menurunkan penumpang di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang dan ditolak bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 tersebut bertolak menuju Kolombo, Sri Lanka, usai bersandar di Pelabuhan Benoa sejak Senin (9/3) dini hari. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Kapal pesiar berbendera Norwegia, Viking Sun bergerak meninggalkan Pelabuhan Benoa di perairan Benoa Bali, Senin (9/3/2020). Kapal pesiar yang sebelumnya sempat ditolak menurunkan penumpang di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang dan ditolak bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 tersebut bertolak menuju Kolombo, Sri Lanka, usai bersandar di Pelabuhan Benoa sejak Senin (9/3) dini hari. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Bisnis.com, JAKARTA -  Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tak mengizinkan kapal pesiar Viking Sun berlabuh di Pelabuhan Gili Mas, Kabupaten Lombok Barat.

Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi merebaknya virus corona atau COVID-19.

"Kita tidak terima. Meski mereka juga mengonfirmasi membatalkan rute pelayaran ke Lombok," kata Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah saat konferensi pers di Kantor Gubernur NTB, Senin (9/3/2020).

Rohmi mengatakan Viking Sun tak diizinkan berlabuh di Pelabuhan Gili Mas lantaran kapal tersebut juga ditolak kehadirannya di Semarang dan Surabaya.

Alasannya, dua penumpang kapal tersebut diindikasikan terpapar virus Corona walaupun pada akhirnya ternyata indikasi itu tidak terbukti.

"Karena kemarin ada indikasi, kita enggak mau, kita membatalkan dan dia juga membatalkan. Kita tidak mau terima kalau ada indikasi," kata Rohmi.

Menurut Rohmi, pihaknya berkomitmen mempersilakan kapal-kapal pesiar masuk ke wilayah NTB, namun harus tetap dilakukan pemeriksaan ekstra ketat. Salah satunya terhadap kapal pesiar MS Columbus yang akan datang hari ini, Selasa (10/3/2020).

"Kalau kapal pesiar lainnya yang datang, kita persilakan. Tapi harus dengan pemeriksaan ekstra ketat," kata Rohmi.

Selama tahun ini, Rohmi mengatakan ada sekitar 28 call kapal pesiar sandar di NTB. Sementara yang sudah bersandar sampai dengan saat ini sudah enam kapal pesiar, di antaranya yang berbendera Bahama, MV Albatros.  

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper