Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siang Ini Kejagung Temui Antam, Bahas Tambang Emas Tersangka Kasus Jiwasraya

Kejaksaan Agung berencana menemui pihak PT Aneka Tambang hari ini untuk membahas pengelolaan aset tambang emas atas nama tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya Heru Hidayat.
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta. Bisnis/Abdurahman
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta. Bisnis/Abdurahman

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung berencana menemui pihak PT Aneka Tambang untuk membahas pengelolaan aset tambang emas yang sahamnya dimiliki HH, tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Pertemuan dijadwalkan berlangsung hari ini.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengakui tim penyidik masih belum melakukan upaya penyitaan terhadap tambang emas PT BWM kendati sudah mengantongi izin sita dari pengadilan.

Menurut Febrie tim penyidik masih mendalami total jumlah saham yang dimiliki tersangka di perusahaan tambang emas yang berlokasi di Lampung tersebut.

"Kita harus tahu betul komposisi sahamnya HH di sana. Baru bisa dilakukan penyitaan itu," tutur Febrie, Jumat (6/3/2020).

Febrie mengaku pihak Kejagung akan memastikan bahwa tambang emas yang dikelola PT BWM tersebut tetap beroperasi, kendati sudah disita tim penyidik. Hal itu menjadi perhatian mengingat jumlah karyawan di perusahaan tersebut yang tidak sedikit.

Menurut Febrie, setelah dilakukan penyitaan, tim penyidik akan menggandeng PT Antam untuk mengelola tambang emas tersebut.

"Kalau tidak beroperasi, bagaimana nasib para karyawannya? Makanya itu yang sedang kami dalami saat ini. Kami akan bertemu dengan pihak PT Antam untuk membahas itu," kata Febrie.

Sebelumnya, PT Aneka Tambang Tbk. telah mengisyaratkan kesiapannya untuk menerima titipan pengelolaan perusahaan tambang yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasaraya (Persero).

Direktur Operasi dan Produksi Antam Hartono mengatakan bahwa pihaknya mendukung keputusan pemerintah terkait penitipan aset tersebut. Dia juga menyatakan pihaknya siap mengelola tambang tersebut.

“Secara prinsip kami mendukung pemerintah, secara operasional kami akan buat setelah diserahkan. Sampai saat ini belum ada penyerahan dari Kementerian BUMN,” katanya kepada Bisnis, Selasa (3/3/2020).

Kerugian Negara

Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa negara berpotensi mengalami kerugian Rp13,7 triliun akibat PT Asuransi Jiwasraya berinvestasi pada 13 perusahaan bermasalah.

Jaksa Agung  Sanitiar Burhanuddin menyebutkan bahwa PT Asuransi Jiwasraya diduga melanggar prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi melalui investasi pada aset dengan risiko tinggi untuk mengejar high return.

Burhanuddin menjelaskan PT Asuransi Jiwasraya telah menempatkan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari Aset Finansial. Menurutnya, dari jumlah tersebut, 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik (LQ 45) dan 95 persen dana sisanya ditempatkan di saham berkinerja buruk.

PT Asuransi Jiwasraya juga menempatkan dana di reksadana 59,1 persen dengan nilai Rp14,9 triliun dari Aset Finansial. Menurutnya, dari jumlah tersebut, hanya 2 persen yang dikelola oleh manager investasi Indonesia dengan kinerja baik, 98 persen sisanya dikelola oleh manager investasi dengan kinerja buruk.
 
"Sampai dengan bulan Agustus 2019, PT Asuransi Jiwasraya telah menanggung potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp13,7 triliun," tuturnya, Rabu (18/12/2019).

Belakangan, potensi kerugian negara bertambah menjadi Rp17 triliun.

Kini, sudah ada enam tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, mereka adalah:

  • Direktur Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, ditahan di Rutan KPK
  • Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat, ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung
  • Eks-Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, ditahan di  Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
  • Eks-Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim,  ditahan di Pomdam Jaya Guntur
  • Eks-Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang
  • Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper