Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wabah Virus Corona: Jusuf Kalla Yakin Panic Buying Hanya Sepekan

Masyarakat perlu berhati-hati terhadap penyebaran virus Corona, tetapi tidak perlu panik dalam menghadapinya, apalagi sampai membeli barang-barang dan bahan makanan secara berlebihan.
Ketua Umum PMI Jusuf Kalla saat menghadiri Peluncuran Buku Azyumardi Azra di Perpustakaan Nasional, Rabu (4/3/2020)./Bisnis-Nindya Aldila
Ketua Umum PMI Jusuf Kalla saat menghadiri Peluncuran Buku Azyumardi Azra di Perpustakaan Nasional, Rabu (4/3/2020)./Bisnis-Nindya Aldila

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Palang Merah Indonesia Jusuf Kalla meyakini kepanikan masyarakat dalam membeli bahan baku makanan akibat virus Corona di Indonesia hanya sementara.

JK mengatakan masyarakat perlu berhati-hati terhadap penyebaran virus Corona, tetapi tidak perlu panik dalam menghadapinya, apalagi sampai membeli barang-barang dan bahan makanan secara berlebihan.

“Saya kira 1 minggu. Kalau panic buying minggu ini, minggu depan [akan] berkurang. Karena kalau Anda beli beras, kebutuhannya tetap saja. Cuma membeli lebih dulu. Paniknya seminggu,” tutur JK ditemui usai Tasyakuran & Peluncuran Delapan Buku karya Azyumardi Azra di Perpustakaan Nasional, Rabu (4/3/2020).

Seperti diketahui, pengumuman soal pasien positif virus Corona telah memicu kepanikan masyarakat membeli sejumlah barang. Tak hanya makanan, masker dan cairan pembersih tangan pun menjadi barang yang dicari masyarakat.

Kepanikan ini terjadi usai Presiden Jokowi mengkonfirmasi dua WNI dinyatakan positif terinfeksi virus Corona atau COVID-19 pada Senin (2/3/2020).

Sejumlah supermarket melaporkan terjadi lonjakan konsumen. Beberapa produk yang diburu konsumen antara lain sembako, cairan pembersih tangan, sabun, dan masker.

Terkait itu, pihak Kepolisian mengingatkan kepada pelaku bisnis dan kelompok masyarakat agar tidak menimbun masker dan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer. Langkah Polri dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pembelian besar-besaran atau panic buying.

Jika terbukti ada oknum masyarakat atau pihak perusahaan yang diduga menimbun dua barang itu untuk keuntungan pribadi, Polri siap melakukan tindakan tegas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper