Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Bentjok, Kejagung Periksa Komut PT Pool Advista Asset Management

Ada 10 saksi yang diperiksa Kejagung dalam dugaan korupsi Benny Tjokro pada kasus Jiwasraya. Salah satunya adalah Komut Pool Advista Asset Management.
Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih
Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih
Bisnis.com, JAKARTAKejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Komisaris Utama (Komut) PT Pool Advista Asset Management, Ronald Abednego Sebayang, terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
 
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, mengatakan Ronald diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Benny Tjokrosaputro (Bentjok) dalam kasus korupsi yang telah merugikan keuangan negara hingga Rp17 triliun selama periode 2008-2018.
 
Febrie menjelaskan alasan tim penyidik memeriksa Ronald sebagai saksi adalah untuk membuat terang peristiwa tindak pidana korupsi yang melibatkan tersangka Bentjok.
 
"Jadi dia (Ronald) diperiksa untuk tersangka BT (Benny Tjokro) dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya," tuturnya, Kamis (20/2/2020).
 
Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono, mengemukakan bahwa tim penyidik tidak hanya memeriksa Ronald sebagai saksi. Namun, ada 10 saksi lain yang turut serta diperiksa pada Kamis ini.
 
Sepuluh saksi itu adalah Direktur PT Tandika Asri Lestari Fredy Gunawan, Kasi Monitoring Jasa dan Layanan Bank Jawa Tengah Murdiyonoo, Kadiv Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwasraya Agustin Widhiastuti, Division Head KEB Hana Bank Gempur Eskandaru Widansyah, Direktur PT Corfina Capital Gunawan Tjandra.
 
Ditambah Assistant Equity Sales PT Trimegah Securitas tahun 2015 Nancy Pardede, Wealth Management Product Manager PT Bank QNB Indonesia Tbk Damian Widjaja, Marketing Manager Apartement Grand Taman Melati Safira Andika, Valbury Sekuritas Indonesia Agustinus G Widyomaronto dan eks Direktur SDM dan Kepatuhan PT Asuransi Jiwasraya M Zamkhani.
 
"Semuanya diperiksa sebagai saksi dan dimintai keterangannya untuk para tersangka," kata Hari.
 
Sebelumnya, Kejagung telah menahan enam orang tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. 
 
Keenam tersangka itu adalah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. 
 
Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang. 
 
Terakhir adalah Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto yang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper