Bisnis.com, JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memastikan bakal ada tersangka baru pada kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Namun, mantan Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung tersebut tidak menjelaskan lebih detail unsur swasta atau pihak PT Asuransi Jiwasraya lagi yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada, pasti ada tersangka baru lagi nanti. Tunggu saja ya, belum bisa saya jelaskan detailnya," tutur Burhanuddin, Rabu (5/2/2020).
Burhanuddin mengatakan bahwa penyidik masih mengumpulkan alat bukti beserta keterangan dari para saksi baik unsur swasta maupun Asuransi Jiwasraya untuk memperkuat penetapan tersangka baru dalam kasus korupsi yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp13,7 triliun tersebut.
"Masih ada saksi-saksi yang diperiksa dan alat bukti ya. Kita tunggu saja nanti," katanya.
Sebelumnya, Kejagung telah menahan enam orang tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Keenam tersangka itu adalah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Baca Juga
Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang.
Terakhir adalah Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto yang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.