Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk menyiapkan karantina khusus bagi WNI eks kombatan ISIS, jika wacana pemulangan WNI itu dilakukan Pemerintah.
Direktur Eksekutif Indonesian Muslim Crisis Center, Robi Sugara mengatakan karantina khusus WNI eks kombatan ISIS tersebut sebaiknya berada di wilayah Aceh, karena hanya Provinsi Aceh yang kini masih menjalankan syariat Islam.
Menurut Robi, Pemerintah Pusat bisa bekerja sama dengan pihak Pemerintah Provinsi Aceh untuk menyiapkan lokasi karantina khusus tersebut.
"Saya kira Pemerintah Pusat bisa bekerja sama dan melibatkan Pemprov Aceh yang saat ini wilayahnya sedang menjalankan syariat Islam, jadi karantina bisa dilakukan di wilayah Aceh," tuturnya kepada Bisnis, Kamis (6/2/2020).
Dosen Hubungan Internasional pada Universitas Islam Indonesia (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga menyebutkan Pemerintah bakal mengalami dua tantangan terkait WNI eks kombatan ISIS itu.
Tantangan pertama yaitu jika menolak kepulangan WNI eks ISIS, menurut Robi, Pemerintah bakal dihadapkan dengan isu tentang HAM dan harus siap berhadapan dengan kelompok masyarakat sipil.
"Sementara, jika menerima WNI eks kombatan ISIS itu, Indonesia belum memiliki kesiapan secara teknis, meskipun sudah memiliki kelembagaan dan kelengkapan infrastruktur. Ini belum ditambah lagi dengan kuatnya ideologi ISIS," katanya.