Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri angkat bicara mengenai perkembangan terkini di Palestina usai Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan rencana perdamaian Timur Tengah yang digagasnya.
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri menegaskan kembali bahwa terkait isu Palestina, Indonesia secara konsisten berpegang teguh pada amanah konstitusi.
"Penyelesaian masalah Palestina harus berlandaskan prinsip 'two-state solution' yang menghormati hukum internasional dan parameter yang telah disepakati oleh dunia internasional," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri, Rabu (29/1/2020).
Indonesia pun mendorong dihidupkannya kembali dialog yang melibatkan para pihak demi tercapainya stabilitas dan perdamaian abadi.
Menurut rencana perdamaian Trump, AS tetap mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, sementara Yerusalem Timur akan menjadi bagian dari Ibu Kota Palestina.
Rencana tersebut juga memungkinkan Israel mempertahankan Lembah Yordan dan kendali atas permukiman Tepi Barat yang sejak lama diperebutkan.
Baca Juga
Palestina dan sebagian besar komunitas internasional menganggap permukiman tersebut ilegal di bawah hukum internasional.
Adapun Trump mengumumkan rencananya untuk perdamaian Israel-Palestina tersebut di sebuah acara Gedung Putih didampingi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Meskipun Trump menyatakan tujuannya adalah untuk mengakhiri konflik selama beberapa dekade, namun rencana itu lebih berpihak pada Israel. Pengumuman rencana itu juga tidak dihadiri pihak Palestina.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menolak rencana itu dan menyebutnya sebagai "konspirasi".
"Saya katakan kepada Trump dan Netanyahu: Yerusalem tidak untuk dijual, semua hak kami tidak untuk dijual dan tidak untuk tawar-menawar. Dan kesepakatan Anda, konspirasi, tidak akan lolos," katanya dalam pidato yang disiarkan televisi dari Ramallah di Tepi Barat, dikutip dari BBC.