Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Apresiasi Kinerja Erick dan ST Burhanuddin Tangani Jiwasraya

Anggota Komisi VI DPR Marwan Ja'far mengapresiasi kinerja Menteri BUMN, Erick Thohir dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam gal menyelesaikan kasus PT Asuransi Jiwasraya(Persero).
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta/ANTARA -Galih Pradipta
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta/ANTARA -Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Marwan Ja'far mengapresiasi kinerja Menteri BUMN, Erick Thohir dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam gal menyelesaikan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

“Pak Erick telah mengerahkan segala kemampuannya untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya yang berpeluang merugikan negara sebesar Rp13,7 triliun,” kata Marwan dalam keterangannya, Senin (20/1/2020).

Marwan mengatakan salah satu upaya tersebut adalah dengan membentuk anak perusahaan PT Jiwasraya Putra yang diberikan hak untuk menangani asuransi di beberapa BUMN.

Jiwasraya Putra merupakan hasil kerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT Telkomsel. Harapannya, para pelanggan di empat perusahaan tersebut dapat menggunakan paket asuransi Jiwasraya.

“Langkah itu bisa menjadi quick win untuk mengembalikan kesehatan keuangan Jiwasraya, sekalgus membayar polis nasabah yang per Desember 2019 sudah mencapai Rp12,4 triliun,” ujarnya.

Selain itu, kata Marwan, Erick mendukung penuh pengusutan dugaan korupsi pengelolaan keuangan Jiwasraya. Hal ini, lanjut dia, membuktikan komitmen Erick melakukan pembersihan di tubuh BUMN.

Untuk itu, Marwan menyatakan Erick tak perlu takut dengan ancaman yang diterima oleh mantan Ketua Tim Kampanye Nasional lantaran melakukan pembersihana di BUMN.

Pasalnya, lanjut Marwan, dia yakin masyarakat Indonesia dan DPR khususnya Komisi VI sebagai mitra BUMN mendukung langkah Erick.

Marwan juga mengapresiasi kinerja cepat Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan korupsi di tubuh Jiwasraya. Menurut dia hal ini terbukti lewat pencekalan ke luar negeri terhadap 10 saksi dan penetapan 5 orang tersangka dalam kasus ini.

Lima tersangka itu, adalah Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Eks Direktur Keuangan PT Jiwasraya Hary Prasetyo, Presiden Komisaris PT Tram Heru Hidayat, Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan Eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

“Kinerja Kejaksaan Agung ini membuktikan keseriusan pemerintah memberantas korupsi di tubuh BUMN. Tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Dia pun meminta Kejaksaan Agung terus maju dalam mengusut kasus ini hingga tuntas, sehingga ke depannya tak ada korban dari masyarakat karena ulah korupsi sebagian pihak.

Terakhir, Marwan meminta publik untuk turut serta mendukung kinerja Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan kasus Jiwasraya. Dia berharap polis nasabah segera bisa dibayar.

Adapun, Kasus Jiwasraya bermula dari kegagalan pembayaran polis nasabah JS Saving Plan sebesar Rp802 miliar pada Oktober 2018.

Hal ini diketahui setelah Jiwasraya mengirimkan surat kepada bank mitra yang memasarkan produk Saving Plan pada Oktober 2018 lalu.

Dalam suratnya, Jiwasraya menyampaikan penundaan pembayaran klaim sebesar Rp802 miliar dan menawarkan kepada nasabah untuk memperpanjang jatuh tempo polis dengan kompensansi bunga 7,5%, dan 5% ke nasabah yang tidak mau.

Hingga akhirnya pada 16 Desember lalu, pimpinan Jiwasraya menyerah untuk memenuhi klaim polis nasabah yang mencapai Rp12,4 triliun pada Desember 2019.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper