Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Iwa Karniwa Hadapi Sidang Dakwaan Hari Ini

Pengadilan Negeri (PN) Bandung menggelar sidang perdana kasus suap perizinan Meikarta yang menjerat Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat nonaktif, Iwa Karniwa, Senin (13/1/2020).
Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat  30 Agustus 2019. KPK resmi menahan Iwa Karniwa terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta./Antara-Rivan Awal Lingga
Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 30 Agustus 2019. KPK resmi menahan Iwa Karniwa terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta./Antara-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, BANDUNG - Pengadilan Negeri (PN) Bandung menggelar sidang perdana kasus suap perizinan Meikarta yang menjerat Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat nonaktif, Iwa Karniwa, Senin (13/1/2020).

Agenda sidang adalah penyampaian dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Panitera Muda Tipikor P‎N Kelas I A Khusus Bandung, Yuniar Rohmatullah mengatakan perkara Iwa merupakan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang akan pertama digelar pada tahun 2020. 

Sebelumnya, pada Senin (29/7/2019), Iwa oleh KPK resmi ditetapkan sebagai tersangka dari pengembangan kasus suap perizinan Meikarta. Selain Iwa, KPK pada saat itu juga menetapkan Bartholomeus Toto yang merupakan mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang.

Iwa diduga menerima aliran dana sebesar Rp900 juta dari pihak PT Lippo Cikarang untuk memuluskan izin proyek Meikarta. Dia juga diduga ikut campur tangan dalam pengurusan persetujuan substansi Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap revisi Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pemkab Bekasi.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper