Bisnis.com, JAKARTA - Pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak mendatangi Mabes Polri untuk memperpanjang kerjasama KPK-Polri pada bidang pemberantasan korupsi yang sudah habis.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengaku bahwa kerja sama KPK-Polri dalam bidang tindak pidana korupsi sudah berakhir hari ini. Maka dari itu, eks Kapolda Metro Jaya tersebut akan membangun kerja sama kembali dengan penandatanganan MoU (memorandum of understanding).
"Jadi kerja sama ini sudah berakhir. Kami akan duduk bersama dengan tim dari KPK, Polri dan Kejaksaan Agung. Dalam waktu singkat akan kami perbarui lagi," tuturnya, Senin (6/1/2019).
Dia mengatakan bahwa pihaknya akan fokus pada pemberantasan tindak pidana korupsi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tantang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
"Kami akan membangun komunikasi tentu dua arah sehingga semua masalah pencegahan dan pemberantasan korupsi dapat lebih fokus lagi ke depan," katanya.
Secara terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri mengakui sejak pengesahan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pemberantasan Korupsi, KPK dinilai perlu bersinergi dengan penegakan hukum lain terkait pemberantasan korupsi untuk memperkuat KPK dalam bidang pencegahan.
"Pencegahan ini dilakukan dengan melakukan pemberantasan korupsi, meningkatkan pelayanan publik dan bekerjasama dengan instansi berwenang melakukan pemberantasan korupsi," ujar Firli.