Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkes: Tak Ada Tenggat Waktu untuk Posko Banjir, Ditutup Jika sudah tak Dibutuhkan

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyebutkan hingga saat ini pihaknya sudah mengerahkan 11.000 tenaga kesehatan untuk menanggani korban banjir di daerah Jakarta dan sekitarnya mulai Rabu (1/1/2020).
Menkes Terawan Agus Putranto di Gedung Kemenkes, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (3/1/2020) - Bisnis.com/Ria Theresia Situmorang
Menkes Terawan Agus Putranto di Gedung Kemenkes, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (3/1/2020) - Bisnis.com/Ria Theresia Situmorang

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyebutkan hingga saat ini pihaknya sudah mengerahkan 11.000 tenaga kesehatan untuk menanggani korban banjir di daerah Jakarta dan sekitarnya mulai Rabu (1/1/2020).

Ditemui di Gedung Kemenkes, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (3/1/2020), Terawan menyebutkan penyebaran petugas kesehatan ini tidak hanya dilakukan di posko namun juga beberapa rumah sakit.

“Menurut saya, etosnya ya semangatnya untuk menolong itu sudah ada dulu. Semua guyub rukun gotong-royong. Semua ingin menolong, semangat itu yang paling penting. Habis itu tinggal dikoordinir supaya semua terarah dengan baik efisien pertolongannya,” ujar Terawan.

“Singkatnya yang dibutuhkan masyarakat betul-betul terpenuhi dan tidak bisa hanya dari satu sisi Kementerian ini, semua Kementerian lembaga dan Pemerintah Daerah dan para sukarelawan, TNI Polri juga ikut,” sambungnya.

Terawan melanjutkan, petugas medis tidak hanya menangani kondisi fisik namun juga mental dari banyak korban terdampak banjir yang tersebar di daerah Jakarta dan sekitarnya. Cara untuk mendapatkan penanganan mental tersebut, lanjutnya, adalah dengan mendatangi fasilitas kesehatan tingkat 1 yakni puskesma.

“Puskesmas sendiri sudah ada psikologisnya, dan itu sudah langsung dari temen-temen sukarelawan juga ada dari psikologi, dari TNI, Polri pendampingan juga ada,” kata Terawan.

Mantan Kepala RSPAD Gatot Subroto itu pun menekankan pengadaan posko bagi korban terdampak banjir akan terus ada tanpa tenggat waktu yang ditentukan.

“(Poskonya) sampai tidak dibutuhkan lagi, ndak ada tenggat waktu. Kita kan kerja ndak ada batas waktu, selama masyarakat masih membutuhkan silakan, ya,” tutup Terawan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper