Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terawan Sentil Kemenkes Soal Lambatnya Regulasi Izin Edar Vaksin Nusantara 

Terawan mengklaim vaksin Nusantara telah mengantongi hasil uji klinis 1 dan 2 dimana tingkat proteksi terhadap COVID-19 dipastikan tinggi. 
Tangkapan layar - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan menjalani proses vaksinasi Covid-19 dengan Vaksin Nusantara yang diinisiasi eks Menkes dokter Terawan Agus Putranto di RSPAD Gatot Soebroto. JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Tangkapan layar - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan menjalani proses vaksinasi Covid-19 dengan Vaksin Nusantara yang diinisiasi eks Menkes dokter Terawan Agus Putranto di RSPAD Gatot Soebroto. JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto memberi kabar terbaru terkait kelanjutan vaksin Nusantara dalam rapat Komisi IX DPR RI yang berlangsung secara tertutup, Senin (20/6/2022). 

"Uji klinis 2 sudah selesai, uji klinis 3 masih dilakukan ini menunggu ada izin edar alat kesehatan, jadi bisa segera dibikin vaksin nusantara di mana-mana," kata Terawan saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta. 

Terawan mengapresiasi Komisi IX DPR yang telah memberi dukungan terkait perizinan dan penyebaran vaksin dalam negeri, termasuk vaksin Nusantara itu sendiri. 

Pasalnya, ia mengklaim vaksin Nusantara telah mengantongi hasil uji klinis 1 dan 2 dimana tingkat proteksi terhadap COVID-19 dipastikan tinggi. 

"Yang jelas hasil evaluasi 1 tahun uji klinis 1 dan 2, kemampuan untuk memproteksi COVID-19 masih tinggi. Artinya apa? Vaksin Nusantara tidak perlu booster. Ini hasil uji klinis, bukan kata saya," lanjutnya.

Merujuk pada hasil uji klinis tersebut, ia juga memastikan bahwa vaksin Nusantara tidak perlu booster dan bukan hanya untuk booster saja. 

Bahkan, Terawan meyakinkan bahwa vaksin ini sudah dapat melawan Omicron dan subvariannya, khususnya BA. Sesuai aturan, ia akan menyiapkan 1.800 vaksin untuk nantinya diedarkan pertama. 

"Sudah lengkap Omicron, antigen yang baru itu sudah lengkap termasuk Omicron dan varian-variannya," katanya.

Terkait pengedaran vaksin itu sendiri, ia menargetkan untuk bisa cepat dilakukan. Sayangnya, hal tersebut merupakan kendala yang masih sulit ditembus sebab Kemenkes tak juga mengeluarkan regulasi untuk hal ini.

"Ya kalau bisa secepatnya, target saya secepatnya tapi semua kan tergantung yang memberi izin, tergantung regulator Kementerian Kesehatan. Pokoknya kami sangat sabar dan selalu taat aturan dan regulasi yang mereka buat,"

"Tapi prinsipnya, kalau bisa dipermudah, kenapa bisa dipersulit?" ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper