Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kuasa Hukum Khawatir Dua Tersangka Kasus Novel Baswedan hanya Tumbal

Anggota Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan Haris Azhar mengaku khawatir dua orang yang ditetapkan tersangka penyiraman air keras terhadap kliennya hanyalah tumbal.
Setyo Aji Harjanto
Setyo Aji Harjanto - Bisnis.com 27 Desember 2019  |  19:15 WIB
Kuasa Hukum Khawatir Dua Tersangka Kasus Novel Baswedan hanya Tumbal
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan temuan tersangka penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, di Kantor Polda Metro Jaya, Jumat 27 Desember 2019. - Antara/Fianda Sjofjan Rassat

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan Haris Azhar mengaku khawatir dua orang yang ditetapkan tersangka penyiraman air keras terhadap kliennya hanyalah tumbal.

Polisi berhasil menangkap dua orang Anggota Polri aktif bernisial RB dan RM. Keduanya diduga merupakan pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik lembaga antirasuah.

"Saya khawatir seperti itu (jadi tumbal)," kata Haris kepada Bisnis Indonesia, Jumat (27/12/2019).

Haris juga khawatir penangkapan dua orang ini merupakan modus untuk menghilangkan jejak pertanggung jawaban atas kasus yang menimpa Novel Baswedan.

"Saya khawatir ini justru bagian modus menghilangkan jejak pertanggung jawaban atas kasus NB (Novel Baswedan)," kata Haris.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut berjumlah dua orang. Keduanya, menurut Gatot berinisial RM dan RB yang merupakan anggota Polri aktif hingga saat ini.

“Memang benar, dua pelaku penyiraman air keras terhadap NB telah kami amankan tadi malam,” tutur Listyo, Jumat (27/12/2019).

Listyo menjelaskan bahwa kedua anggota Polri itu kini telah diamankan tim penyidik Bareskrim Polri untuk diproses hukum lebih lanjut. Listyo tidak menjelaskan lebih detail alasan kedua anggota itu melakukan penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, karena keduanya masih diperiksa secara intensif.

“Keduanya telah diamankan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

novel baswedan
Editor : Sutarno

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top