Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan Haris Azhar mengaku khawatir dua orang yang ditetapkan tersangka penyiraman air keras terhadap kliennya hanyalah tumbal.
Polisi berhasil menangkap dua orang Anggota Polri aktif bernisial RB dan RM. Keduanya diduga merupakan pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik lembaga antirasuah.
"Saya khawatir seperti itu (jadi tumbal)," kata Haris kepada Bisnis Indonesia, Jumat (27/12/2019).
Haris juga khawatir penangkapan dua orang ini merupakan modus untuk menghilangkan jejak pertanggung jawaban atas kasus yang menimpa Novel Baswedan.
"Saya khawatir ini justru bagian modus menghilangkan jejak pertanggung jawaban atas kasus NB (Novel Baswedan)," kata Haris.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut berjumlah dua orang. Keduanya, menurut Gatot berinisial RM dan RB yang merupakan anggota Polri aktif hingga saat ini.
“Memang benar, dua pelaku penyiraman air keras terhadap NB telah kami amankan tadi malam,” tutur Listyo, Jumat (27/12/2019).
Listyo menjelaskan bahwa kedua anggota Polri itu kini telah diamankan tim penyidik Bareskrim Polri untuk diproses hukum lebih lanjut. Listyo tidak menjelaskan lebih detail alasan kedua anggota itu melakukan penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, karena keduanya masih diperiksa secara intensif.
“Keduanya telah diamankan,” katanya.
Kuasa Hukum Khawatir Dua Tersangka Kasus Novel Baswedan hanya Tumbal
Anggota Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan Haris Azhar mengaku khawatir dua orang yang ditetapkan tersangka penyiraman air keras terhadap kliennya hanyalah tumbal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Setyo Aji Harjanto
Editor : Sutarno
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu