Bisnis.com, JAKARTA — Putra Jamal Khashoggi, Salah Khashoggi, menerima putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman mati atas lima orang terdakwa pembunuh ayahnya.
"Keadilan proses peradilan didasarkan atas dua prinsip, keadilan dan penyelidikan yang cepat," ucap Khashoggi melalui akun Twitter-nya, seperti dilansir dari channelnewsasia.com, Kamis (26/12/2019).
Dari 11 orang yang didakwa dalam kasus pembunuhan Jamal Khashoggi, 5 di antaranya dihukum mati. Adapun 3 lainnya dipenjara dengan total hukuman 24 tahun dan lainnya dibebaskan.
Seperti diketahui, Jamal Khashoggi dibunuh di dalam Kedutaan Besar Arab Saudi di Istanbul, Turki pada 2 Oktober 2018. Pemerintah Turki menyebutkan ada 15 agen yang dikirim Riyadh untuk pembunuhan tersebut.
Sebelum dibunuh, Jamal Khashoggi dikenal kerap memberikan kritik keras terhadap pemerintah negaranya. Hingga kini, jenazah kolumnis di The Washington Post itu tidak pernah ditemukan.
Sementara itu, CIA dan utusan khusus PBB telah menyampaikan ada kaitan antara Putra Mahkota Arab Saudi Mohammad bin Salman dengan pembunuhan tersebut. Hal ini dibantah keras oleh Pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga
Kasus ini tak hanya melibatkan Arab Saudi dan Turki, tapi juga Pemerintah AS dan sempat merembet ke kehidupan pribadi Jeff Bezos, pendiri Amazon yang juga pemegang saham The Washington Post.
Melalui akun Twitter-nya, Salah Khashoggi juga menyatakan keadilan telah diberikan kepada anak-anak Jamal Khashoggi.
"Kami menegaskan kembali keyakinan terhadap sistem peradilan di Arab Saudi," tambahnya.
Salah Khashoggi memang pernah menyampaikan keyakinannya atas sistem peradilan di kerajaan di Timur Tengah itu dan mengkritik pihak-pihak yang dinilainya ingin mengeksploitasi kasus ayahnya.
Pada April 2019, The Washington Post melaporkan bahwa anak-anak Jamal Khashoggi, termasuk Salah, menerima rumah bernilai jutaan dolar AS dan dibayar ribuan dolar AS per bulan oleh otoritas Arab Saudi. Hal itu dibantah oleh Salah, yang mengklaim tidak ada kesepakatan finansial dengan Pemerintah Arab Saudi.