Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Malaysia Larang Impor Babi Asal Indonesia

Indonesia menjadi negara ke-11 yang terkena dampak pelarangan impor daging babi oleh Malaysia menyusul ditemukannya wabah demam babi Afrika di Sumatra Utara
Peternakan babi/Istimewa
Peternakan babi/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Malaysia memutuskan untuk melarang importasi daging babi asal Indonesia untuk sementara sejak 13 Desember 2019.

Larangan itu dikeluarkan menyusul ditemukannya wabah virus demam babi Afrika (African Swine Fever/ASF) yang menjangkiti sejumlah ternak di sebagian wilayah Indonesia.

Selain melarang pemasukan daging babi, Wakil Menteri Pertanian dan Industri Berbasis Pertanian Sim Tze Tzin pun menyatakan wisatawan dari luar negeri dilarang membawa produk berbahan baku daging babi ke Malaysia.

Petugas imigrasi Malaysia diharapkan dapat memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk turis dari luar negeri mengingat periode ini merupakan masa puncak liburan akhir tahun.

Langkah pelarangan ini pun disebut Sim dilakukan untuk melindungi industri daging babi Malaysia. Dia mengatakan bahwa industri babi lokal bernilai US$1,21 miliar dan berjalan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

"Masyarakat tak perlu khawatir pelarangan ini dapat membuat harga naik karena hanya 7 persen pasokan daging babi yang berasal dari impor, 93 persen pasokan berasal dari dalam negeri," ujarnya seperti dikutip The Phnom Penh Post, Selasa (24/12/2019).

Sejak November tahun lalu Malaysia telah mengeluarkan larangan impor produk babi dari 10 negara Asia menyusul meluasnya wabah ASF sejak pertama kali menyerang peternakan di China pada Agustus 2018.

Berdasarkan laporan Organisasi Pangan Dunia (FAO), pemerintah Indonesia mengeluarkan notifikasi resmi terkait wabah ASF pada 12 Desember. Sekitar 28.000 ekor babi di 16 kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Utara dilaporkan mati sejak September.

Sebelumnya, Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Fadjar Sumping Tjatur Rasa menyebutkan sampai saat ini jumlah daerah yang dinyatakan terkena wabah masih berjumlah 16 kota/kabupaten. Upaya pengendalian dilakukan dengan isolasi di daerah terkait dan membatasi perdagangan daging babi.

Fadjar pun menyatakan bahwa pihaknya tidak mengambil opsi kewajiban pemusnahan populasi babi (culling) untuk meredam penyebaran virus ke populasi yang lebih luas di Sumatra Utara. Dia mengatakan pilihan tersebut dilandasi pertimbangan kesejahteraan hewan, tenaga teknis, dan aspek ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Sumber : The Phnom Penh Post
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper