Bisnis.com, JAKARTA - Sanggahan 100 Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019 diterima. Mereka dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti seleksi berikutnya.
Pelamar seleksi administrasi hasil sanggahan meliputi 73 pelamar CPNS Kementerian Sekretariat Negara dan 27 pelamar CPNS Sekratariat Kabinet.
"Pelamar seleksi CPNS Kementerian Sekrariat Negara Tahun 2019 yang nama dan nomor registrasinya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, dierima sanggahannya dan dinyatakan lulus seleksi administrasi," Ketua Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kemensetneg, Setya Utama dalam surat tertanggal 23 Desember 2019.
Dikutip Bisnis.com pada Selasa (24/12/2019), dalam surat itu disebutkan bahwa pelamar CPNS diberikan waktu pasa masa sanggah 14-16 Desember 2019.
Adapun pelamar seleksi CPNS Kemensetneg yang nama dan nomor registrasinya tidak tercantum dalam lampiran itu berarti ditolak sanggahannya dan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
"Jadwal pelaksanaan SKD akan diumumkan lebih lanjut melalui situs resmi Kementerian Sekretariat Negara www.setneg.go.id setelah mendapat alokasi waktu dan tempat dari Badan Kepegawaian Negara."
Link bisa diakses melalui laman berikut
https://www.setneg.go.id/view/index/seleksi_calon_pegawai_negeri_sipil_cpns_kementerian_sekretariat_negara_tahun_2019