Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Raih Penghargaan Pencetus Moderasi Beragama di Indonesia

Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta memberikan penghargaan kepada Menteri Agama Periode 2014 - 2019 Lukman Hakim Saifuddin. Penghargaan tersebut diberikan setelah mantan Menang dianggap mencetuskan konsep moderasi beragama.
Rayful Mudassir
Rayful Mudassir - Bisnis.com 21 Desember 2019  |  06:41 WIB
Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Raih Penghargaan Pencetus Moderasi Beragama di Indonesia
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menunggu untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (8/5/2019). - ANTARA/Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta memberikan penghargaan kepada Menteri Agama Periode 2014 - 2019 Lukman Hakim Saifuddin. Penghargaan tersebut diberikan setelah mantan Menang dianggap mencetuskan konsep moderasi beragama.

Penghargaan diberikan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Prof Amany Lubis kepada Lukman Hakim pada Seminar Nasional Perempuan dan Pendidikan di Kampus UIN Jakarta, Jumat (21/12/2019).

"Sebenarnya 'award' itu kurang tepat diberikan ke saya. Sebab, saya hanya sekedar menggaungkan kembali ide/gagasan yg sesungguhnya sudah lama diikhtiarkan para tokoh agama kita terdahulu," katanya melalui keterangan resmi yang diterima Bisnis, Sabtu (21/12/2019).

Penghargaan ini tertuang dalam Keputusan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta No 941 Tahun 2019 tentang Penghargaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Kategori Pencetus Moderasi Beragama di Indonesia Tahun 2019.

Pengharagaan tersebut diberikan dalam rangka mengapresiasi tokoh publik atas dedikasinya kepada bangsa Indonesia sebagai pencetus moderasi beragama.

Selama menjabat sebagai Menteri Agama, Lukman Hakim disebut gencar mengkampanyekan dan menggerakkan moderasi beragama. Hal tersebut dituangkan dalam banyak program Kemenag, antara lain pada aspek kurikulim pendidik, kepenyuluhan, bahkan sampai pada bimbingan manasik haji.

Selain itu, dia juga menginisiasi terbitnya buku Moderasi Beragama. Kini, moderasi beragama masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah (RPJMN) 2020 - 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

menteri agama Lukman Hakim Saifuddin
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top