Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Raih Penghargaan Pencetus Moderasi Beragama di Indonesia

Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta memberikan penghargaan kepada Menteri Agama Periode 2014 - 2019 Lukman Hakim Saifuddin. Penghargaan tersebut diberikan setelah mantan Menang dianggap mencetuskan konsep moderasi beragama.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menunggu untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (8/5/2019)./ANTARA-Sigid Kurniawan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menunggu untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (8/5/2019)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta memberikan penghargaan kepada Menteri Agama Periode 2014 - 2019 Lukman Hakim Saifuddin. Penghargaan tersebut diberikan setelah mantan Menang dianggap mencetuskan konsep moderasi beragama.

Penghargaan diberikan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Prof Amany Lubis kepada Lukman Hakim pada Seminar Nasional Perempuan dan Pendidikan di Kampus UIN Jakarta, Jumat (21/12/2019).

"Sebenarnya 'award' itu kurang tepat diberikan ke saya. Sebab, saya hanya sekedar menggaungkan kembali ide/gagasan yg sesungguhnya sudah lama diikhtiarkan para tokoh agama kita terdahulu," katanya melalui keterangan resmi yang diterima Bisnis, Sabtu (21/12/2019).

Penghargaan ini tertuang dalam Keputusan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta No 941 Tahun 2019 tentang Penghargaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Kategori Pencetus Moderasi Beragama di Indonesia Tahun 2019.

Pengharagaan tersebut diberikan dalam rangka mengapresiasi tokoh publik atas dedikasinya kepada bangsa Indonesia sebagai pencetus moderasi beragama.

Selama menjabat sebagai Menteri Agama, Lukman Hakim disebut gencar mengkampanyekan dan menggerakkan moderasi beragama. Hal tersebut dituangkan dalam banyak program Kemenag, antara lain pada aspek kurikulim pendidik, kepenyuluhan, bahkan sampai pada bimbingan manasik haji.

Selain itu, dia juga menginisiasi terbitnya buku Moderasi Beragama. Kini, moderasi beragama masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah (RPJMN) 2020 - 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper