Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Karyawan KPK Mengundurkan Diri, Firli Bahuri : Tidak Berkaitan dengan Status ASN

Beredar isu beberapa karyawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana hengkang dari lembaga independen tersebut. Apalagi, status kepegawaian KPK akan berubah menjadi aparatur sipil negara (ASN) dalam dua tahun ke depan.
Feni Freycinetia Fitriani
Feni Freycinetia Fitriani - Bisnis.com 20 Desember 2019  |  20:50 WIB
Karyawan KPK Mengundurkan Diri, Firli Bahuri : Tidak Berkaitan dengan Status ASN
Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri yang juga Ketua KPK terpilih periode 2019-2023 Komjen Pol Firli Bahuri (kiri) menyapa wartawan usai menyambangi Gedung KPK di Jakarta, Selasa (17/12/2019). Kunjungan Firli bersama pimpinan KPK jilid V lainnya tersebut sebagai masa induksi atau kegiatan untuk mengenal tata pelaksanaan organisasi juga termasuk pengenalan tugas pokok dan hak-hak pimpinan KPK. - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Beredar isu beberapa karyawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana hengkang dari lembaga independen tersebut. Apalagi, status kepegawaian KPK akan berubah menjadi aparatur sipil negara (ASN) dalam dua tahun ke depan.

Menanggapi hal itu, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan bahwa pengunduran diri beberapa pegawai KPK tidak ada kaitannya dengan status pengangkatan ASN.

"Waktu saya deputi, tiga orang yang mengundurkan diri, karena nikah, bekerja di instansi lain, dan mendapat pekerjaan lain. Sama dengan 12 [orang] ini. Jadi itu tidak ada kaitan dengan ASN," katanya di Istana Negara, Jumat (20/12/2019).

Pemilihan Firli sebagai pimpinan KPK menjadi drama tersendiri. Koalisi masyarakat sipil, karyawan dan komisioner KPK periode 2016-2019 sudah berkali-kali mengingatkan soal minimnya integritas Firli saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

Firli disebut-sebut melanggar kode etik karena bertemu dengan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) dan Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar. Pertemuan tersebut disinyalir terkait penyelidikan divestasi Newmont.

Meski demikian, DPR tetap meloloskan Firli menjadi pucuk pimpinan KPK menggantikan Agus Rahardjo.

Selain itu, Firli juga mengungkapkan komisioner bakal bekerja sama dengan Dewas Pengawas yang telah dilantik oleh Presiden Jokowi di hari yang sama.

"Tadi kami sudah ngobrol. Sudah ketemu, enggak masalah," ucapnya.

Dia mengungkapkan pimpinan KPK bertanggung jawab atas seluruh aktivitas anggota dan karyawan KPK.

Menurutnya, pimpinan KPK terpilih siap mengevaluasi kinerja internal. "Yang mana yang lemah kita perkuat, gitu aja kok. Biasa aja kok," tutur Firli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

KPK Firli Bahuri
Editor : Akhirul Anwar

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top