Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kepala Daerah Cuci Uang Lewat Kasino, Agus Rahardjo : Anak Buahnya Tersangka di KPK

KPK sudah memberi informasi pada pemerintah terkait hal tersebut sehingga dia berharap ada langkah sinergis dalam temuan ini mengingat tugas KPK adalah menindak penyelenggara negara.
Ketua KPK Agus Rahardjo./ANTARA-Dhemas Reviyanto
Ketua KPK Agus Rahardjo./ANTARA-Dhemas Reviyanto

Kabar24.com, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku sudah mengetahui siapa kepala daerah yang melakukan pencucian uang melalui kasino.

Bahkan, Agus Rahardjo menyebut bahwa anak buah dari kepala daerah tersebut merupakan tersangka KPK. 

"Ada kasus yang ditangani. Jadi rasanya, anak buahnya sudah ada yang jadi tersangka. Semoga nanti pengembangannya ke sana," tutur Agus, Selasa (17/12/2019).

Hanya saja, Agus enggan menceritakan siapa anak buah dari kepala daerah tersebut. Begitupun dengan kepala daerah yang sudah diketahui oleh KPK.

Agus mengaku sudah memberi informasi pada pemerintah terkait hal tersebut sehingga dia berharap ada langkah sinergis dalam temuan ini mengingat tugas KPK adalah menindak penyelenggara negara.

Dia juga mengungkap bahwa kepala daerah yang diketahui identitasnya ini mencuci uang dengan jumlah yang sangat besar. Tak hanya pencucian uang, orang tersebut juga diduga melakukan penyimpangan lainnya. 

"Di proyek perencanaannya juga banyak penyimpangan juga. Oleh karena itu berkembang nanti, kan, sudah ditangani KPK, semoga nanti pengembangannya ke sana, kata dia.

Di sisi lain, dia mengaku hanya mengetahui satu kepala daerah yang melakukan pencucian uang dari hasil tindak kejahatan.

"Yang saya tahu orangnya satu itu, kalau yang lain saya belum tahu," tuturnya.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan bahwa KPK tidak bisa menyebutkan nama kepala daerah itu lantaran informasi intelejen termasuk pihak Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

"Jadi artinya gini, pesan-pesan itu sudah benar disampaikan, dan kalau buat KPK itu menjadi informasi intelijen nanti kita dalami, mungkin disimpan dulu, nanti kemudian ada teste yang lain kita bisa dialami dari situ," katanya.

Saut mengaku bahwa dalam mendalami suatu dugaan penyimpangan tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Terlebih, dengan informasi yang belum didapati secara lengkap. 

Sebelumnya, PPATK menemukan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan pencucian uang dengan nominal Rp50 miliar lewat kasino. Belum jelas siapa kepala daerah yang dimaksud tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper