Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Suap Proyek : KPK Periksa Istri Tersangka Agung Ilmu Mangkunegara

Endah Kartika Prajawati merupakan istri dari Bupati Lampung Utara nonaktif Agung Ilmu Mangkunegara.
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (tengah) dikawal petugas saat akan menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/10/2019)./ANTARA-Reno Esnir.
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (tengah) dikawal petugas saat akan menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/10/2019)./ANTARA-Reno Esnir.

Kabar24.com, JAKARTA — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Endah Kartika Prajawati pada Jumat (13/12/2019).

Adapun Endah merupakan istri dari Bupati Lampung Utara nonaktif Agung Ilmu Mangkunegara. Endah akan diperiksa terkait dengan kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan.

"Yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AIM [Agung Ilmu Mangkunegara]," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah, Jumat.

Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik terhadap istri Ilmu Agung tersebut. Hanya saja, KPK sebelumnya telah menggeledah rumah keluarga Agung Ilmu beberapa waktu lalu.

Dalam penggeledahan, KPK juga telah menyita beberapa barang bukti dokumen proyek di Lampung Utara dan catatan aliran dana.

Namun, belum dipastikan apakah hasil temuan itu didapati adanya aliran dana pada pihak lain yang menerima atau memberi selain tersangka yang sudah ditetapkan.

Dalam perkara ini Bupati Lampung Utara nonaktif Agung Ilmu Mangkunegara ditetapkan tersangka suap proyek bersama lima orang lainnya menyusul operasi tangkap tangan pada Minggu hingga Senin, 6-7 Oktober 2019.

Selain bupati, tersangka lain adalah Raden Syahril selaku orang kepercayaan bupati, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin, dan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri.

Selain mereka terdapat dua pihak swasta selaku terduga pemberi suap yaitu Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh.

Agung diduga menerima uang dari dua proyek di dua dinas wilayahnya yaitu Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR. 

Pertama, pada proyek di Dinas Perdagangan, Agung diduga menerima sejumlah uang dari Hendra Wijaya Saleh melalui orang kepercayaan Agung bernama Raden Syahril, dan diterima melalui Kepala Dinas Perdagangan Kab. Lampung Utara Wan Hendri.

Tersangka Hendra Wijaya Saleh diduga menyerahkan uang Rp300 juta kepada Wan Hendri dan kemudian Rp240 juta diserahkan pada Raden Syahril sehingga sejumlah Rp60 juta masih berada di Wan Hendri.

Adapun dalam OTT, tim Satgas KPK hanya menemukan barang bukti uang Rp200 juta untuk bupati yang diamankan dari kamarnya.

Uang suap diduga terkait dengan tiga proyek di Dinas Perdagangan yaitu, Pembangunan pasar tradisional Desa Comook Sinar Jaya, Kecamatan Muara Sungkai sebesar Rp1,073 miliar, pembangunan pasar tradisional Desa Karangsari, Kecamatan Muara Sungkai Rp1,3 miliar, dan konstruksi fisik pembangunan pasar rakyat tata karya (DAK) Rp3,6 miliar.

Sementara itu, pada Dinas PUPR Kab. Lampung Utara, tersangka Agung diduga telah menerima uang beberapa kali terkait proyek di dinas itu.

Perinciannya adalah Rp600 juta yang diterima sekitar Juli 2019; Rp50 juta pada akhir September, dan Rp350 juta pada 6 Oktober 2019. Semua uang ditemukan KPK di rumah Raden Syahril.

Uang suap diduga berasal dari Chandra Safari selaku pihak rekanan dalam perkara ini yang telah mengerjakan setidaknya 10 proyek di Kabupaten Lampung Utara sejak 2017 hingga 2019.

Sebagai imbalan atau fee, Chandra diwajibkan menyetor uang kepada sang bupati melalui Syahbuddin dan Raden Syahril.

Sebelumnya, ada juga permintaan dari Bupati Agung pada Syahbuddin agar menyiapkan setoran fee sebesar 20% sampai 25% dari proyek yang dikerjakan Dinas PUPR. 

Permintaan disampaikan Agung pada saat dia baru menjabat sebagai bupati dengan maksud memberi syarat pada Syahbuddin apabila ingin menjadi Kadis PUPR maka harus menyetujui permintaan itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper