Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menyatakan pengumuman resmi hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di instansinya diundur menjadi 16 Desember 2019.
Dikutip dari akun media sosial Instagramnya, Kemenag menyebut pengumuman yang harusnya sudah ditampilkan pada Selasa (10/12/2019) diundur menjadi Senin (16/12/2019), lewat surat Nomor P-8711/SJ.B.II.2/KP.00.2/12/2019.
Lebih lanjut, dalam unggahan berikutnya, Kemenang meminta pendaftar melalui formasi disabilitas/cumlaude/putra-putri Papua Barat/Diaspora melengkapi berkasnya dan mengirimkannya melalui alamat email masing-masing satuan kerja.
Pendaftar diharuskan untuk menuliskan format ‘Berkas CPNS 2019 [NIK]’ pada subjek email dan mencantumkan nama, NIK serta nomor registrasi pada badan email.
Berkas dokumen kemudian harus dikirim dalam bentuk PDF dan dibuat terpisah. Kemenang juga memberikan batas waktu pengiriman berkas ini sampai tanggal 13 Desember 2019.
Informasi lebih lanjut bisa diakses melalui akun media sosial Instagram @cpnskemenag2019, @kemenag_ri, atau Twitter @kemenag_ri dan website resminya kemenag.go.id.