Bisnis.com, CIKARANG - Aksi perampasan sepeda motor dengan pemberatan dilakukan kawanan begal di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kawanan begal sadis bersenjata tajam di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat beraksi di Kawasan Industri MM2100, Kecamatan Cibitung, Senin (9/12) malam. Akibat serangan begal, korban Fazrin, 23, menderita luka bacok di bagian punggung bahkan tangan korban nyaris putus.
Sepeda motor Honda Scoopy E4641JJ milik korban dibawa kabur kawanan yang berjumlah dua orang tersebut. Korban diselamatkan warga dan dilarikan ke klinik terdekat selanjutnya dipindah ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.
Fazrin mengaku peristiwa pembegalan itu bermula ketika ia hendak pulang dari undangan pernikahan temannya. Saat itu Fazrin yang menggunakan sepeda motor memilih melewati jalan Kawasan Industri MM2100 karena dianggap lebih cepat. Namun, di setengah perjalanan Fazrin merasa diikuti kedua begal tersebut.
"Saya sudah curiga karena saya ternyata diikuti oleh kedua begal itu dari pertengahan jalan," kata Fazrin, Selasa (10/12/2019).
Tepat di lokasi kejadian, korban dipepet dua orang yang sudah mengikuti sejak tadi. Salah seorang pelaku yang duduk di belakang mengeluarkan senjata tajam sejenis parang dan mengarahkan ke korban.
Korban yang panik berusaha menghindar. Pelaku terus memepet dan langsung mengayunkan senjata tajam ke punggung korban hingga darah bercucuran. Korban kemudian menghentikan laju sepeda motornya karena menahan rasa sakit di bagian punggung.
"Saya berhenti karena sakit dibacok," ucapnya.
Tak sampai di situ, salah satu begal lantas mengayunkan senjata tajamnya ke arah leher tapi korban langsung menangkisnya dengan tangan hingga bercucuran darah. Korban yang saat itu sudah tak berdaya membuat pelaku leluasa membawa kabur sepeda motor.
Bahkan sebelum membawa kabur sepeda motor korban, kedua begal tersebut kembali mendatangi korban dan hendak menghabisinya dengan senjata tajam. Beruntung ada warga yang datang melakukan perlawanan dan kedua begal pun langsung melarikan diri.
Korban yang sudah kritis lantas dibawa warga untuk segera diselamatkan. Warga kemudian melaporkan kasus ini kepada petugas kepolisian. Petugas langsung datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan korban.
Kasubbag Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi AKP Sunardi mengatakan pihaknya masih mendalami kasus pencurian dengan pemberatan ini.
"Kami masih meminta keterangan korban untuk mengidentifikasi kawanan begal sadis ini," katanya.
Sunardi menduga kawanan ini memang spesialis kasus pembegalan sadis karena dalam aksinya berbekal senjata tajam. Untuk memastikan anggota dari Reskrim Polsek Cikarang Barat dengan Polres Metro Bekasi sedang memburu mereka. Apabila tertangkap, kawanan ini bakal dijerat Pasal 365 KHUP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun.