Bisnis.com, JAKARTA - Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menyatakan suporter sepak bola Indonesia asal Bali, Andreas Setiawan, yang ditahan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) telah dibebaskan.
Berdasarkan keterangan resmi KBRI yang dikutip Jumat, (29/11/2019), Andreas yang dibebaskan pada Kamis (28/11/2019), rencananya segera kembali ke Indonesia dalam waktu dekat.
" Polisi Malaysia (PDRM) telah melepaskan saudara Andreas Setiawan dari tahanan dan dalam waktu dekat Andreas akan segera kembali ke Bali," demikian pernyataan KBRI.
Sebelumnya, pihak PDRM telah membebaskan terlebih dahulu dua suporter Indonesia lainnya, yakni Iyan Prada Pribowo dan Rifki Chorudin. Keduanya telah kembali ke Indonesia.
"KBRI Kuala Lumpur berterima kasih atas kerja sama dan koordinasi yang baik dengan PDRM dan Aliansi Suporter Indonesia di Malaysia atas telah bebasnya tiga orang suporter sepak bola Indonesia dari tahanan polisi," tulis KBRI.
Adapun tiga orang WNI tersebut ditangkap saat menjelang pertandingan Timnas Indonesia melawan Malaysia dalam lanjutan kualifikasi Piala Dunia 2022 di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, pada Selasa, 19 November 2019.
Ketiganya ditangkap karena postingan di akun Facebook yang menyatakan bakal membawa bom ke Stadion Nasional Bukit Jalil saat laga Malaysia melawan Indonesia.