Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komnas HAM Singgung Perppu untuk Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyinggung tentang perlunya Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu tentang Pengadilan HAM Masa Lalu.
Ilustrasi/Jibiphoto
Ilustrasi/Jibiphoto

Bisnis.com, Jakarta - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyinggung tentang perlunya Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu tentang Pengadilan HAM Masa Lalu.

Menurut Anam Dengan Perppu itu, kasus pelanggaran HAM masa lalu akan cepat diselesaikan.

"Bagaimana menyelesaikan ini? Mau skema cepat atau lambat? Kalau skema cepat, Perppu," kata Anam ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).

Dia mengatakan sudah ada unsur kegentingan bila Jokowi hendak menerbitkan Perppu tentang Pengadilan HAM Masa Lalu.

Menurut Anam tanpa penyelesaian yang cepat kasus pelanggaran HAM masa lalu bakal sulit dituntaskan. Hal ini lantaran pihak terkait kasus pelanggaran HAM masa lalu berpotensi meninggal sebelum persoalan dituntaskan.

"Menyelesaikan pelanggaran HAM berat itu penting. Kalau tidak? Semakin lama semakin tidak diselesaikan. Pelaku mati, korban mati, saksi mati, terus dengan siapa menyelesaikannya," ucap dia.

Anam melanjutkan pemerintah perlu membangun pondasi negara di atas kebenaran. Menurutnya sejarah bangsa tidak akan pernah terkuak tanpa penuntasan pelanggaran HAM masa lalu.

"Nanti negara kehilangan kesempatan emas untuk membangun negara ini dengan pondasi kebenaran. Di situlah Perppu jawaban," ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper