Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat melakukan rapat kerja dengan Kementerian Agama membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji 2020. Dana yang dikeluarkan jemaah diusulkan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
Menteri Agama Fachrul Razi dalam rapat mengatakan bahwa pemerintah mengusulkan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (PBIH) pada 2020 sebesar Rp35.235.602.
Rinciannya adalah Rp28 juta untuk penerbangan ke Arab Saudi pergi dan pulang. Biaya ini lebih kecil dari tahun sebelumnya yaitu Rp29 juta.
Biaya hidup selama haji sebesar Rp5.680.005 dan ada tambahan dana visa untuk 2020 yaitu Rp1.136.000. Akan tetapi surat izin tinggal ini sedang dalam negosiasi agar tidak dibebankan kepada jemaah.
“Mudah-mudahan nanti pada saat kami ketemu di Saudi arabia, itu bisa direalisasi. Kalau bisa, berarti biaya ini akan hilang,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Fachrul menjelaskan bahwa pemerintah juga akan mengeluarkan subsidi kepada semua jemaah haji. Dana yang diusulkan sebesar Rp8.061.000.971.000 atau setiap jemaah mendapat pengurangan Rp37.923.162.
Ketua Komisi VIII Yandri Susanto menjelaskan bahwa usulan Kemenag terkait jumlah Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) menjadi bahan awal untuk pembahasan lebih lanjut dalam rapat-rapat panitia kerja biaya ibadah haji.
“Komisi VIII meminta Kemenang untuk menyampaikan data-data yang lebih rinci dan menyusun sandingan komponen dengan perbandingan tahun sebelumnya. Jadi kalau ada geseran turun-naik tambahan, itu kita buat matriks saja sehingga kita bisa membandingkan,” jelasnya.