Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Menteri Agama Fachrul Usul Biaya Haji 2020 Sebesar Rp35,23 Juta

Menteri Agama Fachrul Razi dalam rapat mengatakan bahwa pemerintah mengusulkan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (PBIH) pada 2020 sebesar Rp35.235.602.
Jaffry Prabu Prakoso
Jaffry Prabu Prakoso - Bisnis.com 28 November 2019  |  20:33 WIB
Menteri Agama Fachrul Usul Biaya Haji 2020 Sebesar Rp35,23 Juta
Menteri Agama Fachrul Razi (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019). Rapat kerja tersebut membahas evaluasi program dan rencana program prioritas di Kementerian Agama tahun 2020. - Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat melakukan rapat kerja dengan Kementerian Agama membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji 2020. Dana yang dikeluarkan jemaah diusulkan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

Menteri Agama Fachrul Razi dalam rapat mengatakan bahwa pemerintah mengusulkan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (PBIH) pada 2020 sebesar Rp35.235.602.

Rinciannya adalah Rp28 juta untuk penerbangan ke Arab Saudi pergi dan pulang. Biaya ini lebih kecil dari tahun sebelumnya yaitu Rp29 juta.

Biaya hidup selama haji sebesar Rp5.680.005 dan ada tambahan dana visa untuk 2020 yaitu Rp1.136.000. Akan tetapi surat izin tinggal ini sedang dalam negosiasi agar tidak dibebankan kepada jemaah.

“Mudah-mudahan nanti pada saat kami ketemu di Saudi arabia, itu bisa direalisasi. Kalau bisa, berarti biaya ini akan hilang,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Fachrul menjelaskan bahwa pemerintah juga akan mengeluarkan subsidi kepada semua jemaah haji. Dana yang diusulkan sebesar Rp8.061.000.971.000 atau setiap jemaah mendapat pengurangan Rp37.923.162.

Ketua Komisi VIII Yandri Susanto menjelaskan bahwa usulan Kemenag terkait jumlah Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) menjadi bahan awal untuk pembahasan lebih lanjut dalam rapat-rapat panitia kerja biaya ibadah haji.

“Komisi VIII meminta Kemenang untuk menyampaikan data-data yang lebih rinci dan menyusun sandingan komponen dengan perbandingan tahun sebelumnya. Jadi kalau ada geseran turun-naik tambahan, itu kita buat matriks saja sehingga kita bisa membandingkan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Ibadah Haji menteri agama
Editor : Rahayuningsih

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top