Bisnis.com, JAKARTA--Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) mendiskusikan sejumlah persoalan daerah saat bertemu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Persoalan yang dibahas yakni mulai dari bagi hasil pajak daerah hingga izin mendirikan bangunan (IMB).
"Tentang IMB kami kepala daerah berharap tidak dihapuskan, karena IMB adalah bagian dari bentuk pengendalian," kata Ketua APEKSI yang juga Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, di Kemendagri, Rabu (27/11/2019)
Airin mengatakan jika ada perubahan soal perizinan mendirikan bangunan, maka, cukup mengenai prosedur pengurusannya saja.
"Kalau pun mau, disederhanakan untuk persyaratannya, terbuka, transparan bagi masyarakat, dan juga tentu pembiayaannya yang jelas," katanya.
Sementara itu, soal dana bagi hasil pajak daerah seperti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), lanjut Airin, perlu pengaturan yang proporsional. Pasalnya, tiap daerah, memiliki kondisi yang berbeda.
"Pak Mendagri menyambut baik beberapa saran dan masukan tentunya apa yang menjadi kewenangan beliau," ujar Airin.
Di sisi lain, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, selain menyampaikan persoalan dana bagi hasil pajak daerah, APEKSI juga menyampaikan permasalahan tunjangan, gugatan dari karyawan mantan narapidana, hingga pendampingan pencegahan korupsi.
"Pertemuan dengan asosiasi para wali kota yang intinya menyampaikan beberapa permasalahan, kita tampung dulu," ujarnya pula.