Bisnis.com, JAKARTA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Salah satu yang dibahas adalah upaya pencegahan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengatakan bahwa rekomendasi yang disampaikan lembaganya pada berbagai instansi pemerintahan ada yang diikuti tapi juga kerap tidak diindahkan.
“Contoh [Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral] ESDM. Dulu mereka ingin memasang flow meter di pipa untuk ukur berapa lifting minyak dan gas di Indoesia. Kita sudah bilang itu tidak boleh karena itu tidak akan efektif. Tapi kajiannya tetap dilaksanakan,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Simak jalannya rapat dengar pendapat dari live streaming DPR RI di atas.
Laode menjelaskan contoh lain untuk kementerian yang sama. KPK pernah memberitahu ada izin tambah di Indonesia sebanyak 60 persen ilegal. Sampai sekarang tak ada yang dihukum.
“Bahkan dari ESDM misalnya untuk tambang ilegal saja, kan mereka punya [penyidik pegawai negeri sipil] PPNS itu sampai hari ini tidak ada satu kasus pun yang diselidiki dan dilidik,” jelasnya.
Dari contoh-contoh yang dipaparkan, Laode menuturkan bahwa banyak sekali rekomendari yang disampaikan KPK. Akan tetapi dia merasa tidak dihargai.
“Ah, pencegahan KPK itu tidak pernah melakukan apa-apa. We do a lot,” ucapnya.