Bisnis.com, JAKARTA - Kapolres Kampar, Riau, AKBP Asep Darmawan tiba-tiba dicopot dan dinonaktifkan dari jabatannya.
Muncul dugaan pencopotan itu terjadi karena Asep ngobrol saat Kapolri Jenderal Idham Azis berpidato. Betulkan kesalahannya hanya itu?
Sejauh ini, Asep diduga dicopot dan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kapolres karena melakukan pelanggaran disiplin.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal mengungkapkan bahwa pencopotan Kapolres Kampar Riau tersebut tertuang di dalam Surat Telegram (ST) bernomor ST/3094/XI/KEP/2019.
Seperti diketahui, Asep dicopot dan dinonaktifkan lantaran diduga mengobrol saat Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memberikan pidato pada sebuah acara rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Sementara itu, Asisten SDM Polri Irjen Polisi Eko Indra Heri membenarkan kabar pencopotan Asep. Menurut Eko, Asep tidak hanya dicopot dan dinonaktifkan saja, tetapi tengah diperiksa oleh Propam Polda Riau.
"Iya benar, sampai sekarang masih diperiksa," kata Eko.
Sejauh ini belum ada penjelasan resmi lainnya terkait kasus yang membuat AKBP Asep Darmawan dicopot dari jabatannya.
AKBP Asep Darmawan baru dua bulan menjabat Kapolres Kampar, sebelumnya ia menjabat sebagai Kasubdit II Dirkrimum Polda Riau.