Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gugatan UU KPK : Presiden Jokowi dan Puan Maharani Kirim Wakil Hadiri Sidang MK

Sidang hari ini digelar untuk Perkara 59/PUU-XVII/2019 yang diajukan 22 mahasiswa Program Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Islam As-Syafi'iyah.
Suasana sidang perkara pengujian UU KPK di Jakarta, Selasa (19/11/2019). -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Suasana sidang perkara pengujian UU KPK di Jakarta, Selasa (19/11/2019). -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Kabar24.com, JAKARTA — Pemerintah dan DPR menghadiri sidang pemeriksaan perkara pengujian UU No. 19/2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Agenda sidang hari ini mendengarkan keterangan DPR dan kuasa hukum Presiden," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman saat membuka sidang di Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Dalam sidang, pemerintah diwakili oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Bidang Hubungan Lembaga Agus Hariadi, sedangkan DPR mengutus Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Arteria Dahlan.

Sidang hari ini digelar untuk Perkara 59/PUU-XVII/2019 yang diajukan 22 mahasiswa Program Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Islam As-Syafi'iyah. Selain mahasiswa, mereka juga berprofesi sebagai advokat.

Perkara tersebut diajukan pada 30 September 2019. Selanjutnya, MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan pada 14 Oktober dan sidang perbaikan permohonan pada 28 Oktober.

Awalnya, gugatan tersebut diajukan ketika UU KPK hasil revisi belum diundangkan. Meski demikian, para pemohon berhasil memasukkan nomenklatur beleid tersebut, UU No. 19/2019, dalam sidang perbaikan.

Para mahasiswa Universitas Islam As-Syafi'iyah menguji UU KPK secara formil dan materiil. Untuk pengujian formil, mereka meminta MK membatalkan UU 19/2019 karena dibentuk tidak dengan prosedur pembentukan perundang-undangan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper