Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat mewacanakan merevisi undang-undang tentang pemilihan kepala daerah. Salah satu isu yang berkembang adalah mengubah sistem dari langsung menjadi tidak langsung.
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani mengatakan bahwa ide tersebut perlu dikaji lebih mendalam.
“Apapun pilkada langsung sudah berjalan langsung, cukup lama, dan perlu banyak evaluasi,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Meski banyak masukan pelaksanaan, Puan yang juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjelaskan hasil evaluasi dan perubahan jangan sampai membuat demokrasi mundur.
“Waktu itu kita mau putusin langsung kan pasti sudah ada hal-hal yang dipertimbangkan. Jadi kita lihat lagi baik dan buruk serta positif dan negatifnya bagi bangsa ini ke depan,” jelasnya.
Puan menuturkan bahwa kesepakatan evaluasi pilkasa tergantung pada hasil diskusi antara Komisi II dengan pemerintah yang diwakili kementerian dan lembaga.
“Karena saya tidak bisa berandai andai kalau pembahasannya saja belum dilakukan,” ucapnya.