Kabar24.com, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan upaya pemerintah untuk memangkas jabatan di Eselon III dan Eselon IV bukan bertujuan untuk mengurangi pegawai.
Menurutnya, pemangkasan eselon merupakan bagian dari upaya melakukan debitokratisasi alias memperpendek proses pengambilan keputusan di tingkat kementerian dan lembaga yang acapkali memperlambat berbagai tujuan, khususnya investasi.
"Sama sekali enggak ada hubungannya dengan kenaikan pangkat, ruang kenaikan pangkat menjadi berkurang. Apalagi ini penurunan penghasilan, enggak sama sekali," jelasnya di Istana Bogor, Kamis (7/11/2019).
Dia pun mencontohkan, jika sebelumnya proses pengambilan keputusan harus melalui empat rentang eselon, dengan pemangkasan eselon akan memperpendek proses pengambilan keputusan.
"Jadi kalau eselon 3-4 berkurang, rentang jadi pendek, sekaligus dibuka ruang selebar-lebarnya untuk jabatan fungsional," tambahnya.
Jabatan fungsional yang dimaksud meliputi staf atau pegawai yang akan ditugaskan sesuai dengan kompetisinya.
Baca Juga
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menargetkan dalam waktu setengah bulan ke depan atau pertengahan November, aturan itu akan dimulai di kementeriannya.
"Akan kami mulai bulan [hingga pertengahan November] ini di KemenPANRB. Kalau sampai setengah tahun saya gagal, saya mundur," katanya di Kemenpan RB, Rabu, (30/10/2019).
Pelaksanaan penghapusan eselon 3 dan 4 tersebut butuh waktu persiapan sekitar 6 bulan. Sementara itu 6 bulan sisanya dimulai pelaksanaan secara menyeluruh.