Bisnis.com, JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat di Kongres AS akan menggelar pemungutan suara mengenai penyelidikan pemakzulan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Kamis (31/10/2019). Hal ini dilakukan untuk menjawab protes dari Partai Republik yang mengeluhkan penyelidikan dilakukan secara rahasia.
Pihak Trump dan Partai Republik mencap penyelidikan pemakzulan tidak sah secara konstitusional karena tidak melalui proses voting.
"Saya akan memperkenalkan resolusi untuk memastikan transparansi dan memberikan jalan yang jelas ke depan," ujar Ketua Komite Aturan DPR James McGovern, dikutip dari Reuters, Selasa (29/10/2019).
Ketua Komite Intelijen DPR Adam Schiff mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa undang-undang tersebut akan menetapkan format untuk dengar pendapat terbuka. Konstitusi AS memberikan kewenangan luas kepada DPR untuk menetapkan aturan dasar penyelidikan pemakzulan dan Demokrat menyatakan mereka mengikuti aturan Kongres tentang investigasi.
Dalam sebuah surat untuk anggota fraksi Demokrat di DPR, Ketua DPR Nancy Pelosi mengatakan DPR akan melakukan pemungutan suara pada Kamis pekan ini. Pelosi berjanji untuk memberikan perlindungan hukum bagi Trump.
Langkah itu akan mengatur panggung bagi komite investigasi DPR untuk meneruskan bukti yang telah mereka kumpulkan ke Komite Kehakiman DPR, yang kemudian akan diputuskan apakah akan mengajukan pasal-pasal pemakzulan terhadap Trump.
Baca Juga
Bahkan, jika DPR memakzulkan Trump, ia akan menghadapi persidangan di Senat yang dikuasai Partai Republik.
Adapun langkah pemakzulan membutuhkan suara mayoritas dari Kongres, namun vonis pemakzulan membutuhkan dukungan suara dua pertiga mayoritas anggota Senat.