Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Dewan Eropa Donald Tusk mengatakan bahwa 27 negara anggota Uni Eropa setuju untuk menerima permintaan perpanjangan Brexit yang diajukan oleh London.
"EU27 telah setuju bahwa mereka akan menerima permintaan Inggris untuk memperpanjang Brexit hingga 31 Januari 2020," kata Tusk dalam sebuah unggahan tweet, dikutip melalui Reuters, Senin (28/10/2019).
Tusk juga mengatakan keputusan itu akan diresmikan melalui prosedur tertulis, yang berarti para pemimpin Uni Eropa tidak harus bertemu secara langsung.
Negara-negara anggota Uni Eropa akan menunggu jawaban Inggris atas tawaran penundaan Brexit selama 3 bulan sebelum melaksanakan prosedur tertulis.
Menurut seorang pejabat senior Uni Eropa, pemerintah Inggris memiliki 24 jam untuk menerima atau menolak perjanjian yang dicapai oleh delegasi mereka di Brussels.
"Kami hanya dapat melaksanakan prosedurnya ketika sudah memiliki persetujuan pemerintah Inggris tentang tawaran perpanjangan Brexit," ujar sumber tersebut.
Sumber lain, yang merupakan dua diplomat senior Uni Eropa, mengkonfirmasi syarat terkait prosedur tertulis, yang efektif 24 jam sejak London menerima tawaran perpanjangan untuk Brexit dari 31 Oktober 2019 menjadi 31 Januari 2020.
Di London, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson masih mengupayakan dilaksanakannya pemungutan suara di parlemen untuk pemilihan umum lebih awal.
Menurutnya, ini adalah satu-satunya cara untuk menyelesaikan kebuntuan yang telah menghambat Inggris meratifikasi perjanjian Brexit dengan Brussels dan serta solusi bagi ketidakpastian bisnis yang merugi.