Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Khilafah, Mahfud MD : Prinsip Itu Tertuang dalam Al Quran

Tidak ada yang namanya sistem khilafah dalam Islam, yang ada itu adalah prinsip khilafah dan itu tertuang dalam Al Quran.
Menko Polhukam Mahfud MD./ANTARA FOTO-Wahyu Putro A
Menko Polhukam Mahfud MD./ANTARA FOTO-Wahyu Putro A

Bisnis.com, PONTIANAK - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan terkait banyak pihak yang mengharapkan terbentuknya sistem khilafah dalam pemerintahan Indonesia, dirinya menjamin itu tidak ada.

Tidak ada yang namanya sistem khilafah dalam Islam, yang ada itu adalah prinsip khilafah dan itu tertuang dalam Al Quran.

"Dalam Al Quran disebutkan tentang khilafah yang maksudnya adalah negara yang memiliki pemerintahan, namun sistemnya seperti apa, Islam tidak mengajarkan soal itu. Artinya setiap negara bisa menentukan sendiri sistem pemerintahannya," katanya saat memberikan sambutan pada Dialog Kebangsaan Korps Alumni HMI, di Kalimantan Barat, Sabtu (27/10/2019) malam.

Menurutnya, Indonesia dan Islam adalah satu paket yang tidak bisa dipisahkan, sehingga upaya untuk memecah belah Indonesia dengan cara yang radikal, itu tidak bisa dibenarkan.

Jika ada yang beranggapan dengan menerapkan sistem khilafah pada negara, maka negara itu bebas dari kasus pencurian, itu tidak menjamin karena di Arab Saudi saja banyak yang dipotong tangannya karena mencuri. Jika ada yang beranggapan dengan menerapkan sistem khilafah, maka kasus korupsi akan berkurang itu juga tidak akan menjamin, karena di Arab Saudi saja 200 pangerannya ditangkap karena korupsi.

"Saya menyimpulkan bahwa untuk mewujudkan Indonesia Emas menjadi tanggung jawab semua masyarakat Indonesia, sehingga kita harus bisa bersama-sama membangun bangsa ini untuk menuju Indonesia emas tersebut," kata Mahfud.

Pada kesempatan itu, Mahfud juga mengatakan, jika ada yang mengatakan saat ini Indonesia banyak terjadi kasus korupsi, sekali lagi kita maklumi karena itu pertanyaan yang lumrah. Namun, coba berpikir jika kita belum merdeka, semua kekayaan negara kita dikorupsi oleh penjajah, karena sebelum merdeka kita tidak memiliki instrumen hukum yang dapat menekan angka korupsi tersebut. Berbeda setelah kita merdeka, kita mempunyai instrumen hukum (polisi, hakim, jaksa, dan KPK) yang dapat menangani hal itu.

Dia juga mengharapkan kepada para alumni HMI agar bisa berkontribusi dalam menyukseskan berbagai program pemerintahan, khususnya untuk mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper