Bisnis.com, JAKARTA -- Polri telah mengkonfirmasi bahwa jabatan Kapolri yang ditinggalkan Tito Karnavian diusulkan untuk diisi oleh Komjen Pol. Idham Azis.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan selama Idham Aziz belum dilantik menjadi Kapolri, untuk sementara waktu posisi Kapolri diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yaitu Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto.
"Memang benar, jadi untuk pengganti (Kapolri) itu nanti adalah Pak Idham Aziz, Kabareskrim Polri ya," tutur Dedi, Rabu (23/10/2019).
Sebelumnya, Presiden telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR soal pengganti Tito Karnavian sebagai Kapolri pada Rabu, (23/10/2019).
Dalam Surpres itu Presiden menunjuk Kabareskrim Komjen Pol. Idham Aziz sebagai calon tunggal untuk menggantikan Tito Karnavian sebagai Kapolri.
"Sudah masuk (Surpres), iya Idham Aziz," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, saat dihubungi, Rabu, (23/10/2019),
Menurut Dasco, DPR akan memproses surat itu agar nantinya setelah alat kelengkapan dewan (AKD) Komisi III terbentuk akan digelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Idham Aziz.
"Ya nunggu komisi 3 disepakati dulu. Kan komisi 3 baru minggu depan, setelah itu ya langsung kita adakan fit and proper test. Kan komisi tiga nya belum dilantik," katanya.