Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Kian Gencar Ber-OTT Jelang UU Baru Diberlakukan 17 Oktober

Namun, jumlah yang saat ini tercatat dinilai masih sedikit bila dibandingan dengan tahun 2018 lalu, yang secara total berjumlah 29 OTT dan tercatat paling banyak dalam sejarah sejak lembaga itu berdiri pada 2002.
Gedung KPK./JIBI-Abdullah Azzam
Gedung KPK./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin gencar dalam melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) menjelang diberlakukannya UU KPK baru hasil revisi.

Terlebih, Presiden Joko Widodo belum juga menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) KPK, menyusul wacana yang sebelumnya digulirkan.

Artinya, bila perppu tak kunjung keluar maka UU baru KPK yang sudah disahkan oleh DPR dan pemerintah pada 17 September 2019 lalu itu akan berlaku pada Kamis (17/10/2019). 

Sejalan dengan itu, KPK tak surut dalam melakukan OTT baik dalam dua bulan belakangan ini baik menjaring direksi BUMN maupun kepala daerah.

Bahkan, pada bulan September lalu tim Satgas berhasil melakukan dua kali OTT dalam waktu yang saling berdekatan. Hal itu pun berulang di bulan Oktober ini.

Pada Senin, 2 September 2019, KPK menangkap Bupati Muara Enim Ahmad Yani terkait kasus suap proyek jalan. Selang sehari, 3 September 2019, tim menangkap Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana dan empat orang lainnya terkait kasus suap distribusi gula.

Dalam kasus ini, Direktur Utama PT PTPN III Dolly Pulungan bahkan menyerahkan diri ke KPK lantaran sebagai pihak yang juga menerima suap.

OTT berlanjut di hari yang sama dengan menangkap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot dan enam pihak lainnya terkait dengan suap proyek di Pemkab Bengkayang.

Kemudian, pada Senin 23 September, KPK menjaring seluruh direksi Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) terkait dugaan impor ikan salem.

Mereka adalah Direktur Utama Risyanto Suanda, Direktur Keuangan Arief Goentoro, dan Direktur Operasional Farida Mokodompit. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, KPK hanya menetapkan Risyanto Suanda sebagai tersangka. Sementara dua lainnya dilepas dan berstatus saksi.

Operasi senyap berlanjut pada Minggu, 6 Oktober 2019, ketika tim Satgas KPK berhasil mengamankan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dan empat orang lainnya terkait suap di Dinas PU. Mereka kini telah dijadikan tersangka oleh KPK.

Delapan hari kemudian atau 14 Oktober, OTT kembali digelar dan menjaring kepala daerah yaitu Bupati Indramayu Supendi terkait dengan suap proyek jalan. Dia diuga menerima suap Rp200 juta dari pihak swasta secara bertahap.

21 OTT

Tak berhenti sampai disitu, tim Satgas juga secara bersamaan menggelar OTT di Samarinda, Bontang, Jakarta, dengan mengamankan delapan orang, salah satunya Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII, Refly Ruddy Tangkere.

Transaksi suap diduga berkaitan dengan proyek paket pekerjaan jalan multiyears senilai Rp155 miliar. Sejauh ini, terindikasi aliran suap sebesar Rp1,5 miliar.

Selang sehari, giliran Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang terjaring OTT KPK pada Selasa (15/10) malam hingga Rabu (16/10) dinihari. Bersama enam orang lainnya, mereka saat ini tengah digiring ke Gedung Merah Putih Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

Bila dihitung secara keseluruhan, dari awal tahun ini hingga Rabu 16 Oktober 2019, KPK setidaknya sudah menggelar 21 operasi senyap atau OTT.

Januari, KPK menangkap Bupati Mesuji Khamami. Maret, Ketum PPP Romahurmuziy, Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro, dan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.

Mei, menangkap Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip;  hakim di PN Balikpapan, Kayat dan Kepala Kantor Imigrasi Klas I Mataram, Kurniadie.

Pada Juni, KPK menangkap Aspidum Kejati DKI Jakarta Agus Winoto. Juli, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun; Bupati Kudus Muhammad Tamzil; dan Direktur Keuangan Angkasa Pura II Andra Agussalam.

Berlanjut di bulan Agustus, OTT KPK menjaring anggota DPR Nyoman Dhamantra; Jaksa di Kejari Yogyakarta, Eka Safitra. Pada September, menangkap Bupati Muara Enim, Ahmad Yani; Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana; Bupati Bengkayang Suryadman Gidot; dan Dirut Perum Perindo Risyanto Suanda.

Memasuki bulan Oktober ini, KPK berhasil menjaring Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara; Bupati Indramayu Supendi; Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII, Refly Ruddy Tangkere; dan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.

Namun, jumlah itu dinilai masih sedikit bila dibandingan dengan tahun 2018 lalu, yang secara total berjumlah 29 OTT dan tercatat paling banyak sejak KPK berdiri pada 2002.

Menjelang waktu dua bulan masa pimpinan Agus Rahardjo dkk akan berakhir ini , lembaga itu juga mengaku bahwa OTT kali ini terbilang sedikit.

"Penindakan oleh KPK tidak termasuk banyak juga tahun ini," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

Secara bersamaan, lembaga itu juga dihadapi dengan perubahan UU No. 30 tahun 2002 yang sudah direvisi dan tinggal menunggu waktu untuk diberlakukan. 

Apabila hal itu terjadi, Basaria mengaku belum tahu tren penindakan KPK ke depan akan seperti apa.

"[Saat ini] OTT hampir setiap bulan, sementara UU KPK diubah, kita akan lihat kedepannya [penindakan akan] seperti apa," katanya.

Di sisi lain, dia membantah bahwa menurunnya tren OTT KPK tahun ini lantaran tebang pilih terkait pihak mana saja yang harus ditangkap. Adanya OTT juga terjadi karena adanya laporan dari masyarakat. 

Dia mencatat sudah ada ribuan pengaduan masyarakat yang masuk ke KPK dan harus dipilah berdasarkan kewenangan antara KPK dengat aparat penegak hukum lain. Lembaga antirasuah juga akan menindaklanjuti laporan itu bila diiringi dengan alat bukti yang kuat.

"Kalau kita dikatakan milih-milih saya pastikan tidak, kalau tidak percaya berikan laporannya [dugaan korupsinya], ada dua alat buktinya, kita ambil [selidiki]," kata dia. 

Basaria juga mengaku pihaknya akan menjalankan tugasnya dengan baik meskipun revisi UU KPK tetap diberlakukan tanpa penerbitan Perppu.

Menurut dia, OTT juga sebetulnya bukan satu-satunya jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan korupsi itu sendiri. OTT KPK menurutnya hanya sebagian kecil dari apa yang dilakukan KPK selama ini.

"Sudah berulang kali km ingatkan juga sebenarnya pekerjaan KPK itu jauh lebih banyak di bidang pencegahan," kata Basaria.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper