Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ali Mochtar Ngabalin : Nenek Moyang Senang Nama Maluku Tenggara Diganti Kepulauan Kei

Ngabalin merupakan salah satu nama keluarga atau marga asal Kepulauan Kei. Adapun, Ali Mochtar lahir dan besar di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi KSP Ali Mochtar Ngabalin./Antara
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi KSP Ali Mochtar Ngabalin./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Tokoh berdarah Maluku Tenggara mengapresiasi usulan perubahan nama Kabupaten Maluku Tenggara menjadi Kabupaten Kepulauan Kei.

Pada Selasa (8/10/2019), DPRD Maluku Tenggara (Malra) menyetujui perubahan nama daerah tersebut dalam rapat paripurna di Langgur. Nama anyar Kepulauan Kei diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Malra.

“Bagus, bagus dan ini yang benar. Tete [kakek], nene [nenek], dato-dato, dan moyang-moyang para leluhur pasti senang dengan nama ini,” kata Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin kepada Bisnis.com, Rabu (9/10/2019).

Ngabalin merupakan salah satu nama keluarga atau marga asal Kepulauan Kei. Adapun, Ali Mochtar lahir dan besar di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.

Kendati merasa gembira dengan nama pengganti Malra, Ali tidak menjelaskan apakah pemerintah pusat akan mempercepat regulasi untuk mengukuhkan penggantian kabupaten tersebut.

Berdasarkan UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda), perubahan nama kabupaten ditetapkan melalui peraturan pemerintah (PP) yang diteken oleh Presiden RI.

Jika disetujui oleh pemerintah pusat, Malra bakal menjadi kabupaten kedua di Provinsi Maluku yang berganti nama di era Presiden Joko Widodo. Pada 23 Januari, Jokowi meneken PP No. 2/2019 yang mengganti nama Kabupaten Maluku Tenggara Barat menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Malra dibentuk berdasarkan UU No. 60/1958 bersamaan dengan pembentukan Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Utara, dan Kota Ambon. Dalam perjalanannya, Malra bermekaran menjadi empat daerah tingkat II.

Diawali dari Kabupaten Maluku Tenggara Barat pada 1999, Kabupaten Kepulauan Aru pada 2003, dan Kota Tual pada 2007. Selain itu, Maluku Tenggara Barat dimekarkan lagi sehingga menghasilkan Kabupaten Maluku Barat Daya.

Setelah dipreteli dengan pemekaran, praktis geografis Malra menyisakan gugusan Kepulauan Kei yang didominasi Pulau Kei Besar dan Pulai Kei Kecil. Dengan demikian, justifikasi perubahan nama kabupaten semakin kuat.

Dikutip dari Antara, Ketua DPRD Malra Thadeus Welerubun menyampaikan perubahan nama daerah tersebut dilatarbelakangi faktor geografis, sejarah, adat budaya, sosial masyarakat, dan usulan Pemkab Malra.

“DPRD Malra telah menyelenggarakan rapat gabungan Komisi A, B dan C, dan menghasilkan satu kesimpulan bahwa perubahan nama kabupaten disampaikan pada paripurna untuk disetujui hari ini,” ungkap Thadeus, Selasa.

Kendati menyetujui, wakil rakyat menyampaikan sejumlah catatan. Salah satu catatan adalah perubahan nama itu dilakukan berdasarkan ketentuan UU Pemda dan Permendagri No. 30/2012 tentang Pedoman Pemberian Nama Daerah, Ibu Kota, Perubahan Nama Daerah, Perubahan Nama Ibu Kota, dan Pemindahan Ibu Kota.

DPRD juga meminta Pemkab Malra menyiapkan dokumen pendukung sesuai dengan kaidah-kaidah ketika terjadi perubahan nama daerah. Salah satunya penetapan logo kabupaten.

Nama baru diharapkan juga tidak menghilangkan sejarah. Pemda disarankan membangun monumen dan museum Kabupaten Malra, serta penamaan jalan-jalan dengan nama-nama pendiri Malra.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper