Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang Rp600 juta sebagai barang bukti dugaan suap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Minggu (6/10/2019).
"Total uang yang diamankan sekitar Rp600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (7/10/2019).
Adapun proyek yang dimaksud diduga berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Koperindag di Kabupaten Lampung Utara. KPK belum merinci proyek tersebut.
Hingga pagi ini, lanjut Febri, total tujuh orang telah dibawa ke Gedung KPK guna dilakukan pemeriksaan intensif dari unsur bupati, kepala dinas dan swasta
"7 orang tersebut langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur darat. Tadi telah sampai di pelabuhan. Berikutnya dilakukan perjalanan menyeberangi selat sunda," katanya.
Sebelumnya, tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Minggu (6/10/2019).
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan bahwa tim KPK menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan transaksi suap yang melibatkan kepala daerah.
"Ada tim yang bertugas di Lampung. Diduga ada penyerahan uang yang diperuntukkan pada Kepala Daerah setempat," kata Laode dikonfirmasi, Minggu.