Bisnis.com, JAKARTA — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan, Jumat (4/10/2019).
Aher diperiksa terkait dengan kasus dugaan suap izin proyek pembangunan kawasan hunian Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Politisi PKS itu terlihat memenuhi pemanggilan penyidik KPK guna dimintai keterangannya untuk tersangka mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa. Padahal, namanya tidak ada dalam jadwal pemeriksaan hari ini.
"Ahmad Heryawan diperiksa sebagai saksi untuk IWK [Iwa Karniwa]. Sebagai penjadwalan ulang dari agenda sebelumnya," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (4/10/2019).
KPK terus mengebut penyidikan Iwa Karniwa dalam perkara ini menyusul pemanggilan para saksi baik dari pejabat di lingkungan Pemprov Jabar hingga anggota DPRD Jabar dan Kabupaten Bekasi.
Hari ini, penyidik juga memanggil Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Jabar Eddy Iskandar Muda Nasution dan mantan Asda 3 Provinsi Jabar Deni Juanda Puradimaja.
Sekda Jabar Iwa Karniwa dan mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang Tbk., Bartholomeus Toto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengembangan kasus dugaan suap Meikarta.
Iwa Karniwa diduga telah menerima uang Rp900 juta dari PT Lippo Cikarang melalui sejumlah perantara. Mulanya, Iwa meminta uang Rp1 miliar untuk menyelesaikan proses RDTR di provinsi.
Sementara eks-Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto, diduga berperan dalam mengalirkan uang suap senilai Rp10,5 miliar untuk mantan Bupati Bekasi Neneing Hasanah Yasin terkait dengan pengurusan perizinan proyek Meikarta.