Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemasyarakatan. Keputusan disampaikan pada rapat paripurna.
Sebelum sepakat menunda, legislatif mengadakan forum lobi untuk mendengar pandangan pemerintah dan memutuskan jadwal pengesahan selanjutnya.
Wakil KetuaDPR Fahri Hamzah mengatakan bahwa forum itu terdiri atas pimpinan DPR, Fraksi, Komisi III, dan pemerintah yang diwakili Yasonna. Setelah lobi selesai, dia bertanya kepada peserta rapat.
“Apakah kita dapat menyetujui sulan penundaan itu?” tanyanya dan disetujui anggota DPR yang hadir, Selasa (24/9/2019).
Akan tetapi dalam rapat tidak dijelaskan sampai kapan penundaan pengesahan tersebut.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan bahwa pemerintah berharap RUU dibahas kembali oleh DPR dan pemerintah periode legislatif 2019—2024.
Baca Juga
“Kita berharap di-carry over [limpahkan periode 2019—2024] biar kita selesaikan. Paling tidak kita jelaskan ke publik,” jelasnya.