Bisnis.com, JAKARTA — Pengunjuk rasa menyesalkan pemasangan kawat berduri di depan Gedung DPR RI. Sementara pihak Kepolisian memiliki alasan tersendiri mengapa gedung wakil rakyat dipasangi kawat berduri.
Massa pengunjuk rasa dari kalangan mahasiswa membanjiri gerbang DPR, Jakarta, Selasa,(24/9/2019). Sebelumnya, di depan gedung DPR sudah ada massa aksi dari kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai buruh tani.
Perwakilan dari buruh tani yang berorasi mengatakan bahwa mereka bangga dan bergembira melihat perlawanan rakyat yang bangkit kembali.
“Pendahulu sudah berdarah-darah memperjuangkan demokrasi. namun, hari ini demokrasi ingin dikorupsi, kami bangga mahasiswa ikut bersama dalam barisan ini,” ungkap Agustiana, Perwakilan Serikat Petani Pasundan.
Agustiana juga menyesalkan Gedung DPR yang dipasangi kawat berduri.
“Gedung kami [DPR] kini dililit oleh kawat berduri, kita dihadang oleh kawat berduri, mereka tidak ingin kami bertemu dengan mereka [para petinggi],” ungkapnya.
Antisipasi Aksi Anarkis
Sementara itu, seperti diberitakan Antara, Polda Metro Jaya memasang kawat berduri sebagai security barrier guna mengantisipasi aksi anarkis pengunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.
"Kita juga pasang MCB untuk pengamanan pengunjuk rasa," kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi M Nasir di Jakarta, Selasa.
Nasir mengatakan petugas juga menempatkan kendaraan taktis (water barrier) untuk pengamanan di depan Gedung DPR/MPR RI.
Dikatakan Nasir, penutupan dengan menggunakan water barrier disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat pengamanan aksi yang dilakukan pendemo.
Saat ini, petugas menutup dan memasang kawat berduri di depan Gerbang Utama Gedung DPR/MPR RI pada sisi kiri dan kanan.
Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya mengerahkan 252 personel guna mengamankan arus lalu lintas saat aksi lanjutan mahasiswa tersebut.
Sebelumnya, sekelompok mahasiswa dari "Aliansi Mahasiswa Indonesia Tuntut Tuntaskan Reformasi" berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, hingga Senin (23/9) malam.
Mahasiswa menyatakan akan kembali berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada Selasa, guna menyampaikan aspirasi menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).