Bisnis.com, JAKARTA - Ribuan mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senin (23/9/2019). Peserta aksi mensuarakan protes terhadap Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Massa aksi mulai memenuhi pintu depan Gedung Senayan sekira pukul 14.00 WIB. Peserta meneriakkan sejumlah yel-yel seperti 'Reformasi Dikorupsi', 'RKUHP Ngawur', dan 'DPR Rasis Anti Demokrasi'.
Massa berasal dari berbagai kampus seperti Universitas Indonesia, Universitas Trisakti hingga Akademi Sekretaris, UIN Syarief Hidayatullah, Universitas Mostopo, dan HMI hingga Manajemen (STIMJ) Jakarta Selatan.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan sempat menyela massa dengan mengajak perwakilan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi ke dalam gedung dewan.
"Kemarin kami sudah tunggu dan tunjuk perwakilan. Yang sudah disepakati akan masuk ke dalam, segera informasikan lagi," katanya, Senin (23/9/2019).
Sementara itu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyampaikan dua tuntutan. Mereka memprotes revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi yang sudah disahkan Pemerintah dan DPR. Selain itu, RKUHP turut diprotes lantaran memunculkan sejumlah pasal kontroversi.
Seperti diketahui sejumlah pasal di RKUHP mengundang kritik dan protes dari sejumlah kalangan. Pun begitu, Presiden Joko Widodo telah menunda pengesahan RKUHP dan meminta pemerintah kembali mendalami aturan dasar rancangan regulasi tentang hukum pidana itu.
Beberapa pasal kontroversial dimaksud seperti pasal penghinaam presiden dan wakil presiden, pasal perzinahan, pasal aborsi, pasal kohabitasi atau kumpul kebo hingga pasal tentang korupsi.